Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Politik

BPK, Jangan Menjadi Trinani yang Berlindung di Balik Tembok Etika Profesi

17 April 2016   14:46 Diperbarui: 17 April 2016   18:26 989
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesatnya pembangunan di tanah air di segala bidang, dengan pembiayaan dana pembangunan yang semakin meningkat berdampak semakin kompleks dan rumitnya pengawasan terhadap keuangan negara. Berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang merupakan uang negara masih banyak terjadi.  Demikan juga dengan hal kinerja auditor BPK. Masih banyak kasus dimana para  oknum auditor BPK di lapangan dinilai tidak mampu menjaga profesionalisme dan etika profesinya.

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) merupakan patokan bagi para auditor (pemeriksa) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya.  SPKN perlu selalu dipantau perkembangannya, perlu dimutahirkan agar selalu sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat.  

Perkembangan dinamika masyarkat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan BPK setidaknya menjadi masukan bagi BPK guna berbenah diri dan mengkaji kembali apakah SPKN telah betul-betul diterapkan dengan cara benar dan konsekuen oleh para auditornya di lapangan ataukah masih ada celah kelemahan yang harus diperbaiki.  

Dengan demikian, diharapkan hasil pemeriksaan BPK lebih berkualitas, berdampak positif bagi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK harus memastikan bahwa setiap Rupiah uang negara dipergunakan oleh para penyelenggara negara dengan cara-cara yang benar, transparan, serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia.

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Artinya, adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas terhadap hasil pemeriksaan BPK setidaknya mencerminkan  bahwa di lapangan ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana semestinya. Etika, moral, profesionalisme, dan independensi pemeriksa mempengaruhi hasil pemeriksaan.  Mengantisipasi hal ini, ada butir-butir di dalam SPKN yang telah mengaturnya sedemikian rupa. Namun kasus-kasus seperti yang terjadi di Propinsi Sumut, dan Propinsi Banten, dan juga yang tengah hangat diperbincangkan saat ini yaitu kasus Sumber Waras di Propinsi DKI Jakarta sertaa berbagai kasus yang telah terjadi di berbagai daerah lainnya setidaknya memperlihatkan bahwa ada indikasi SPKN tidak diterapkan secara benar dan konsekuen.

Hal yang terpenting dari sebuah SPKN terletak pada kesuksesan dalam penerapannya, bukan semata pada kualitas SPKN itu sendiri.  Para auditor BPK yang menjalankannya perlu diawasi secara internal. Namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis BPK  juga perlu pengawasan secara eksternal oleh pihak-pihak atau lembaga yang punya kompetensi, independen, dan bebas dari pengaruh partai politik.  Segala kegiatan yang dapat mendorong terlaksananya SPKN secara benar dan konsekuen harus dilakukan agar segalanya serba transparan. Sikap transparan harus ditunjukan terlebih dahulu oleh BPK sebagai lembaga auditor negara, agar menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya.

Auditor BPK ketika menjalankan tugasnya sangat rentan mendapatkan godaan ataupun ancaman.  Telah banyak contoh yang mengungkapkan adanya kasus suap yang melibatkan auditor BPK yang tidak mematuhi prinsip tanggung jawab profesi.  Mereka menerima suap dari para pejabat yang diperiksa. Namun ada juga beberapa kasus dimana LHP dipersoalkan karena mengandung unsur fitnah sebagai indikasi bahwa si auditor tidak mampu menjaga integritas dan objektivitasnya.  

Independensi lembaga BPK juga kerap menjadi pertanyaan. Bagi lembaga negara yang wajib menjunjung tinggi profesionalime seperti BPK seharusnya bebas dari orang-orang partai politik atau setidaknya ada persyaratan yang lebih berat lagi bagi orang-orang partai politik untuk bisa duduk sebagai pimpinan BPK. Partai Politik di Indonesia sejauh ini dinilai publik masih merupakan sarang koruptor kakap yang berkekuatan legal dan masif.

*****

 

Sumber Ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun