Mohon tunggu...
Beni Guntarman
Beni Guntarman Mohon Tunggu... Swasta -

Sekedar belajar membuka mata, hati, dan pikiran tentang apa yang terjadi di sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bencana Asap: Fenomena Alam dan Kelalaian

31 Oktober 2015   01:38 Diperbarui: 31 Oktober 2015   08:04 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bencana Asap yang tengah melanda wilayah Indonesia tidak serta merta terjadi.  Informasi adanya dua fenomena alam yang sifatnya anomali telah diprediksi oleh Lapan, dan BMKG pun telah mengingatkan dari jauh hari bahwa Musim Kemarau tahun akan berlangsung sampai November bahkan mungkin sampai akhir tahun 2015. Menko Polhukam Bpk. Luhut Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah salah prediksi tentang musim kemarau tahun ini. Aneh bin lucunya lagi, seharusnya penjelasan hal ini dilakukan oleh Menko Kesra, bukannya Menko Polhukam. Kementrian Pertanian, Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementrian Kesehatan berada dibawah Kordinasi Menko Kesra. Sewajarnya kalau informasi tentang salah prediksi itu diberikan oleh Menko Kesra.

Ada dua fenomena alam yang tengah terjadi yang menyebabkan parahnya kekeringan tahun 2015 ini. Fenomena El Nino kuat dan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) positif terjadi secara bersamaan. Fenomena El Nino kuat adalah fenomena anomali suhu permukaan laut di Samudra Pasifik meningkat menjadi lebih hangat dari biasanya.Akibatnya, pembentukan awan dan hujan yang seharusnya terjadi di wilayah Indonesia terbawa sirkulasi angin Walker sehingga berpindah ke Samudra Pasifik.

IOD positif adalah fenomena  suhu permukaan laut di samudra Hindia dekat Afrika lebih hangat ketimbang suhu permukaan laut dekat Pulau Sumatera. Akibatnya, tekanan rendah terbentuk di permukaan laut dekat Afrika sehingga angin pun bergerak dari Pulau Sumatera menuju Afrika. Dua fenomena tersebut menyebabkan suplai uap air dari Samugra Pasifik dan Samudra Hindia terbawa angin dan menjauh dari wilayah Indonesia. 

Baik El Nino maupun IOD sama-sama berdampak pada kekeringan di Indonesia. Kekeringan yang bersifat anomali ini tidak hanya berdampak pada produksi hasil pertanian, kebakaran hutan yang kerap terjadi di Sumatera dan Kalimantan pun semakin parah. Pengawasan di lapangan terhadap perilaku perusahaan perkebunan masih sangat lemah. Perusahaan perkebunan biasa melakukan pembukaan area baru bagi perluasan kebun di saat musim kemarau panjang, membuka area baru dengan cara membakar hutan yang dianggap lebih murah dan mudah. Aktivitas membakar hutan juga suatu kebiasaan lama yang dilakukan penduduk setempat ketika membuka ladang di musim kemarau. Kebakaran yang terjadi menyebabkan tinggin volume  dan pekatnya asap yang memenuhi udara wilayah Indonesia dan sekitarnya. 

Hutan Gambut di Sumatera dan Kalimantan memiliki humus tebal, bila terbakar sangat sulit dipadamkan. Apinya tidak terlihat namun asapnya terus mengepul sampai habis terbakar semua kekayu lapuk, timbunan deadaunan, bahkan akar yang malang melintang di dalamnya.

Bencana asap, terjadi disebabkan oleh fenomena alam dan faktor kelalaian pemerintah: gagal paham dalam mengantisipasi informasi yang ada,  serta sikap kurang konsistennya pemerintah dalam melakukan manajemen pengawasan mencegah terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Izin alokasi lahan dan Amdal bagi pembukaan lahan baru perkebunan adalah mata rantai terlemah dalam manajemen pengawasan mencegah terjadinya kebakaran hutan di Indonesia!  

 

Referensi Tulisan:

http://nasional.kompas.com/read/2015/09/28/17360851/Indonesia.Diprediksi.Kekeringan.hingga.Akhir.2015

http://sains.kompas.com/read/2008/08/01/15185977/Kekeringan.sampai.November.akibat.IOD.Positif?utm_source=news&utm_medium=bp&utm_campaign=related&

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun