Mohon tunggu...
BENEDIKTUS SUMANTRI
BENEDIKTUS SUMANTRI Mohon Tunggu... Guru - Guru

pelajaran Ekonomi di SMAN Tamalabang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Literasi dan Tujuan Riil Kurikulum Merdeka

28 Januari 2023   11:29 Diperbarui: 28 Januari 2023   11:46 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengantar

Pandemi COVID-19 membawa dampak yang besar dan signifikan dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya aspek pendidikan. Tantangan dihadapi bukan hanya dari peserta didik dan segala kemundurannya, tetapi juga dari para pendidik dan segala kesulitannya. Pendidikan berbasis teknologi komunikasi sangat gencar diterapkan di sekolah-sekolah sebagai sebuah alternatif media pembelajaran di tengah situasi yang tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka. 

Alhasil, pendidikan Indonesia di satu sisi mengalami "kemunduran", sebab sebagian besar peserta didik mengalami ketertinggalan pembelajaran (Learning loss).[1] Namun, di sisi lain pendidikan di Indonesia juga mengalami kemajuan, terlebih dalam penggunaan teknologi dalam pembelajaran yang sebelum pandemi sangat jarang digunakan.

Melihat kondisi dan perkembangan pendidikan di Indonesia yang cukup memperhatikan di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan Kurikulum Darurat. 

Kurikulum ini merupakan sebuah kurikulum yang disederhanakan dari Kurikulum 2013 yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelolah pembelajaran menjadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial, serta sebagai upaya untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran yang dialami akibat pandemi. Kurikulum Darurat dirasa cukup membantu kegiatan pembelajaran di tengah pandemi. 

Selanjutnya, dalam rangka pemulihan pembelajaran Kemendikbudristek kembali meluncurkan kurikulum baru pada tahun 2021 dengan nama Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe. Dengan demikian, di tahun 2021 resmi digunakan 3 kurikulum, K13 dan Kurikulum Darurat yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan dampak pandemi di sekolah tersebut, serta Kurikulum Prototipe pada Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK) rupanya memberikan angin segar bagi perkembangan pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi memberikan warna baru bagi pendidikan Indonesia.[2] Pembelajaran lebih berfokus pada kebutuhan belajar dan minat peserta didik. 

Model pembelajaran yang ditekankan adalah 'Merdeka belajar'. Tujuan merdeka belajar intinya: Pertama; Mengembalikan  otoritas pengelolaan pendidikan kepada sekolah dan pemerintah daerah, sehingga tidak terkesan sentralistik atau terlalu "ke-Jawa-an". Kedua; Fleksibilitas dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program-program pendidikan dengan mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan merdeka belajar yang ditetapkan pemerintah pusat dalam usaha mencapai tujuan nasional pendidikan.

Model pembelajaran "Merdeka" dengan sendirinya menuntut sikap rasa ingin tahu yang lebih dari para siswa yang tentunya harus dimotivasi dan difasilitasi oleh guru. Sebab, pembelajaran dan pelajaran akan senantiasa berpusat pada siswa dan kebutuhannya. Di sini literasi berperan. Literasi bukan hanya berarti dapat membaca atau menulis sesuatu. 

Lebih dari itu, literasi merupakan kemampuan untuk mengetahui sesuatu atau lebih tepatnya punya kurositas akan berbagai hal yang biasanya diperoleh lewat membaca lalu kemudian dituangkan dalam tulisan atau dalam percakapan formal maupun non formal. Hal ini sama seperti yang diungkapkan Najelaa Shihab dalam artikelnya "Memahami Kembali Arti Literasi" bahwa literasi sesungguhnya akan berhubungan dengan high order thinking.[3] Literasi adalah kemampuan menalar yang berkaitan dengan kemampuan analisa, sintesa, dan evaluasi informasi yang bisa ditumbuhkan dengan terintegrasi dalam pelajaran. 

     Manfaat literasi meliputi berbagai aspek perkembangan. Bukan hanya kognitif, namun mencakup juga sosial, bahasa dan emosi karena literasi berkaitan dengan keterampilan belajar dan mengambil keputusan, juga penguasaan diri serta lingkungan. Dengan demikian peningkatan kualitas belajar, hasil belajar, dan sumber daya manusia sebagaimana ingin diwujudkan dalam tujuan pendidikan nasional secara tidak langsung juga terintegrasi dalam upaya peningkatan literasi di sekolah-sekolah. Merdeka belajar yang sarat makna dan terintegrasi dengan pendidikan karakter diharapkan dapat membekali siswa dengan pelbagai kemampuan sesuai tuntutan zaman dan percepatan teknologi. Tujuan utamanya adalah untuk percepatan pencapaian tujuan pendidikan nasional; yaitu meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mempunyai keunggulan-daya saing, dibandingkan dengan Negara-negara lainnya; Fokus kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing diwujudkan pada siswa-siswi yang berkarakter mulia-memiliki penalaran tingkat tinggi khususnya literasi dan numerasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun