Mohon tunggu...
Benediktus Adi
Benediktus Adi Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakrta

Mulai Aja Dulu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hubungan Diplomatik Indonesia dan Rusia dalam Menangani Kasus Covid-19

3 Oktober 2020   08:50 Diperbarui: 3 Oktober 2020   09:00 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Vaksin Sputnik V. Sumber: plataformamedia.com

Sudah lebih dari 75 tahun Indonesia merdeka, dan lebih dari 70 tahun Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Rusia untuk meningkatkan kemitraan yang strategis. Indonesia dan Rusia juga mewujudkan kerja sama di bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Maka diplomasi publik juga mempengaruhi jalinan antara Indonesia dan Rusia. Diplomasi publik sendiri merupakan sub bidang baru komunikasi global dengan ikatan konstituen lama dengan pengaruh sosial, retorika, komunikasi persuasif, serta pertukaran dan keterlibatan internasional (McPhail, 2014).

Diplomasi publik mengacu pada upaya komunikasi global untuk menginformasikan, mempengaruhi, dan melibatkan publik secara global untuk mendukung kepentingan nasional. Komunikasi yang terbuka, interaksi, dan menjangkau publik melalui pengelolaan berita dan opini sangat diharapkan dalam diplomasi publik sehingga memudah pencapaian kepentingan negara dan berinteraksi secara global dengan publik demi mendukung kepentingan suatu negara serta membangun hubungan dan pemahaman yang sama.

Melihat angka pertumbuhan kasus jumlah COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia, maka bantuan dari Rusia berupa bisa membantu Indonesia sendiri dalam menangani wabah ini. Membangun hubungan dan pemahaman mengenai COVID-19 ini sangat diperlukan agar bisa mencapai kepentingan negara pula.

Di sinilah diplomasi publik yang mengacu pada komunikasi global sangat dibutuhkan untuk mencegah dan juga menghentikan penyebaran wabah COVID-19 ini. Rusia yang merupakan salah satu negara adidaya ikut membantu negara lain  yang kesulitan dalam menangani pandemi COVID-19.

Bantuan yang diberikan oleh negara Rusia adalah dalam bentuk obat-obatan dan Vaksin Sputnik V untuk Indonesia. Dalam keadaan seperti ini sudah seharusnya antar negara saling membantu agar virus COVID-19 ini tidak semakin menyebar.

Dilansir dari republika.id, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa kerja sama internasional sangat diperlukan dalam situasi ini. Untuk dapat bekerja sama antara satu dengan negara lainnya, maka dalam kasus COVID-19, Rusia mengirim obat-obatan ke Indonesia.

Di sini terdapat komunikasi global dari Indonesia ke Rusia. Apabila tidak ada komunikasi tersebut, Rusia tidak akan mengirimkan obat-obatan karena tidak mengetahui apa yang dibutuhkan Indonesia. Namun dengan hubungan diplomatik ini bisa menjadi suatu keuntungan bagi Indonesia sendiri.

Apa yang dibutuhkan oleh Indonesia tentu untuk kepentingan nasional juga. Tidak hanya tenaga medis saja yang mendapatkan obat-obatan dan vaksin ini. Nantinya juga masyarakat akan mendapatkannya jika sudah diuji dan memiliki ijin untuk diproduksi secara masal.

Dilansir dari kemlu.go.id, hal ini disepakati juga dalam pertemuan bilateral virtual antara Delegasi RI dan Rusia pada 5 Juni 2020. Pertemuan yang diwakili Kemkes dan Kemlu masing-masing negara, merupakan tindaklanjut pembicaraan telepon Presiden RI dan Presiden Rusia pada 13 April 2020 lalu dalam rangka kerja sama penanganan pandemi COVID-19.

Pihak Rusia menjelaskan saat ini negaranya tengah mengembangkan vaksin COVID-19, dan beberapa di antaranya telah diuji coba secara klinis. Jika terbukti efektif dan mendapat persetujuan pemerintah, vaksin-vaksin tersebut diharapkan dapat tersedia sebelum akhir tahun 2020. Vaksin ini berfungsi untuk menguatkan sistem imun tubuh manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun