Mohon tunggu...
Ellen Maringka
Ellen Maringka Mohon Tunggu... wiraswasta -

Akun Ini Tidak Aktif Lagi dan Tidak Akan Aktif Lagi di Kompasiana. Tidak menerima atau membalas pesan di Inbox.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Remisi Untuk Koroptur; Legalitas Ala Yaoly Yang Melukai Hati Rakyat

17 Maret 2015   11:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:32 1244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh ini negeri yang tidak kurang banyak orang cerdas berpendidikan tinggi, tapi wacana dan kebijakan yang diambil sebagai pejabat publik lebih banyak melukai hati rakyat daripada membawa harapan baru yang sungguh sungguh berpihak kepada keadilan rakyat.

Kita masih dicengangkan dengan kisruh Cakapolri yang dilematis, berujung pada krisis kepercayaan terhadap Jokowi Presiden terpilih yang mengemban banyak harapan untuk membawa perubahan;  apakah beliau sungguh sungguh berada di pihak rakyat yang mendambakan Indonesia bersih bebas korupsi?.  Waktu akan menjawab pertanyaan ini dengan melihat keputusan keputusan beliau yang akan diambil selama menjabat. Saya masih memiliki secercah harapan, mudah mudahan memang saya tidak salah memilih Presiden!.

Setelah ribut ribut BG vs KPK, muncul episode baru lawakan tak lucu yang dipertontonkan DPRD DKI Jakarta dengan tema "anggaran siluman" pengadaan UPS bernilai menakjubkan, bikin nenek nenek termehek mehek.

Sementara publik masih menantikan akhir duel Ahok "sang pendekar anti siluman" melawan DPRD dengan jurus angket, sudah mendengung wacana baru dari  Menhuk HAM Yasonna Laoly tentang pemberian remisi bagi koruptor.

Tanpa menelisik lebih jauh, dan harus bersusah payah mendalami Undang Undang yang berkaitan dengan pemberian remisi, saya sudah bisa memastikan bahwa pak Mentri pasti punya  legalitas  untuk memuluskan wacana ini. Kalaupun ditanya kepada sepuluh ahli hukum, kita pasti akan mendengar sebelas argumen (ada yang pagi - sore memiliki pendapat berbeda, tergantung situasi).

Yang mengherankan bagi masyarakat adalah dimana kepekaan para pejabat publik sekelas mentri seperti Laoly ini?. Dilain pihak hukuman mati bagi para pengedar narkoba kelihatan begitu gigih untuk dilaksanakan karena dianggap sebagai kejahatan luar biasa (saya sependapat dalam hal ini), tapi sepertinya melupakan kejahatan luar biasa lainnya yang memiskinkan negara dan menyengsarakan rakyat kecil yaitu Korupsi!.

Pak Laoly, apa tidak ada wacana lain yang lebih urgent untuk anda lakukan seperti memperketat peraturan di dalam penjara bagi pelaku korupsi?. Sudah berulang kali publik melihat lewat media yang mempertunjukkan bagaimana enaknya kehidupan koruptor di dalam penjara lengkap dengan fasilitas mewah bak hotel berbintang.  Lebih gila lagi kenyataan miris bahwa banyak peredaran narkoba justru dikenadalikan dibalik jeruji.

Laoly tentu tidak bisa menafikan bahwa ini semua bisa terjadi karena kurang ketatnya pengawasan dan aturan yang ditetapkan. Atau mungkin kurang besar gaji yang diberikan kepada para sipir penjara sehingga mereka mudah tergoda dengan "angpao" tahanan koruptor atau bandar narkoba dan akhirnya melonggarkan pengawasan.

Kalau memang Laoly berada dipihak rakyat, dan Jokowi sungguh sungguh ingin memberantas korupsi, bukankah wacana yang lebih penting untuk diterapkan adalah memperberat hukuman bagi koruptor agar ada efek jera. Kok malah sibuk mengurusi wacana pemberian remisi?. Apakah pemberian remisi memang "wajib" dilakukan?.

Bagaimana kalau memang harus ada remisi, maka untuk koruptor diberi remisi satu hari saja dan bukannya tiga bulan atau enam bulan seperti terpidana lainnya, mengingat kejahatan korupsi adalah jenis kejahatan luar biasa yang harus diperlakukan khusus?.

Mentri hukum dan hak asasi manusia, apakah bapak perlu diingatkan bahwa tidak melanggar hukum bukan berarti berkeadilan sosial dan tidak menyakiti hati rakyat.  Ini contohnya seperti seorang saudagar kaya yang membangun rumah mewah dengan fasilitas lengkap dan garasi yang menampung mobil mewahnya berderet deret ditengah tengah lingkungan masyarakat yang anak sekolahnya bertelanjang kaki ke sekolah dan nenek nenek tua renta mengemis depan rumah mewahnya sementara sang pemilik rumah memandang pemandangan memiriskan ini sambil bergumam...."aku sungguh beruntung, toh ini tidak melanggar hukum?".

Jokowi perlu dengan tegas bicara dari hati ke hati menyelaraskan visi-misi dengan seluruh mentri mentrinya, agar kebijakan maupun wacana yang ditetapkan, hendaknya berpihak kepada rakyat dan mengedapankan rasa keadilan bagi masyarakat.  Bukan malah memprioritaskan "rakyat koruptor" dan berjuang demi remisi mereka di tengah tengah kemiskinan masyarakat karena uang negara digarongi berjemaah oleh para pejabat berdasi.

Laoly, anda bisa saja mengatakan ada payung hukumnya, dan segala macam payung lainnya yang memang tidak ingin didengar rakyat kecil. Karena wacana remisi bagi koruptor sungguh melukai rasa keadilan ditengah tengah semangat anak bangsa yang ingin keluar dan bebas dari penyakit ini yang sudah sekian puluh tahun mendarah daging. Bukannya lebih penting justru anda memikirkan wacana hukuman mati bagi para koruptor, karena kejahatan ini tidak lebih ringan dari narkoba?.

Dimana wacana rasa keadilan Laoly untuk rakyat Indonesia? Jangan malah berpayung dibawah UU yang menyakitkan hati rakyat dan membuat Indonesia jadi bahan ejekan bangsa lain. Kita koar koar mengobati panu, dan membiarkan kanker menggerogoti seluruh tubuh tanpa ada upaya pengobatan yang sungguh sungguh memerangi penyakit kronis korupsi yang berbahaya.

Ada banyak wacana yang lebih penting untuk dipikirkan Laoly sebagai mentri di bidangnya untuk memberantas dan memberi efek jera kepada koruptor, ketimbang sibuk dengan wacana konyol remisi yang membuat koruptor bersorak sorai dibalik kamar tahanan mewahnya. Miris!.

Have a great Tuesday everyone. Keep on rocking!.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun