Mohon tunggu...
Bens
Bens Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Musafir Malam

Kata Hati Mata Hati ...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jiwa Terbelenggu Di Amongjiwa

19 September 2020   03:19 Diperbarui: 19 September 2020   03:37 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amongjiwo terletak di Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, sebuah desa yang termasuk asri dan nyaman.Namun siapa menyangka bahwa diantara rumah penduduk terselip sebuah bangunan kecil sederhana, ditempati oleh sekelompok orang yang menderita gangguan jiwa.
Sekitar 30 orang menempati disini, mereka datang dari luar kota sengaja dititipkan oleh keluarganya maupun penampungan dari jalanan karena razia dari Satpol PP.

Photo : Dokumen Pribadi
Photo : Dokumen Pribadi
Awal berdiri penampungan orang gangguan jiwa pada tahun 2012, dengan dasar kemanusiaan yang kemudian terbentuk menjadi Yayasan Amongjiwo berdasarkan SK Menteri Kehakiman dan HAM AHU 2848, AH 0104 Tahun 2014.Berbekal kemanusiaan Yayasan Amongjiwo dengan kesabaran mampu menampung merawat pasien gangguan jiwa hingga masa transisi kesembuhan.

Pengurus Pasien | Dok Pribadi
Pengurus Pasien | Dok Pribadi
Padahal ditilik dari segi keuangan, Yayasan Amongjiwo hanya mengandalkan donatur luar serta subsidi silang dari keluarga pasien yang tak sebanding dengan praktek keseharian dan perawatan tanpa ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap.Sifat sosial terlihat dengan menampungnya pasien secara sukarela tanpa patokan biaya makan dan perawatan lanjutan.

Photo : Dokumen Pribadi
Photo : Dokumen Pribadi
Pasien tetap mendapatkan fasilitas makan 3(tiga) kali sehari dan perawatan medis lanjutan ke RS Jiwa Solo" Kami tidak memberatkan atau memberikan patokan biaya keseharian dan perawatan medis Kroya - Solo, kalau ada keluarga pasien yang mampu ya memberikan sumbangan. Tapi kebanyakan mereka tak pernah memberikan sumbangan apapun. Pintar-pintar kami mengelola dana sumbangan," kata Giman pria asal Tegal yang telah mengabdi merawat pasien, sekaligus menjaga kompleks.

Photo : Dokumen Pribadi
Photo : Dokumen Pribadi
Untuk memenuhi bekal makanan kerap para pengurus harus mengais sisa-sisa sayuran di pasar, yang kemudian diolah menjadi makanan layak untuk para pasien.Biaya makan rata-rata Rp.15.000 / per hari, biaya transportasi Kroya - RS Jiwa Solo dan sebaliknya memang sangat besar, pun hingga saat ini belum mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Cilacap maupun Pemerintah Propinsi Jawa Tengah secara rutin ataupun berkala.

Ruang Tidur | Dokumen Pribadi
Ruang Tidur | Dokumen Pribadi
Memang perlu kita kaji dan renungkan, bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang perlu bimbingan dan perawatan.Namun hampir pasien yang sudah sembuh malah tak mau kembali pulang ke rumahnya, mereka beralasan bahwa keluarga dan lingkungannya tak mau menerima mereka kembali.

Ruang Isolasi | Dok Pribadi
Ruang Isolasi | Dok Pribadi
Aktifitas di Yayasan Amongjiwo cukup padat: Sholat 5(lima) waktu, Senam, Kebersihan Lingkungan. Juga sering diadakan Ceramah Religi serta konselingSelain mendapatkan perawatan medis ke RS Jiwa Solo, juga diberikan Teraphy Sengat Tawon oleh Bapak Kyai Ahmadi,  tokoh agama kharismatik di Kroya.

Teraphy

Ibu Shinta saat berkunjung | Dok Pribadi
Ibu Shinta saat berkunjung | Dok Pribadi
Sengat Tawon untuk merangsang sel-sel syaraf dan peredaran darah. Dan itupun secara sukarela kepada mereka.Didalam rumah sederhana terdapat beberapa tempat tidur beralaskan papan kayu serta 2(dua) ruang Sel Besi untuk pasien yang masih mengamuk.

Menjadi

Photo : Dok Pribadi
Photo : Dok Pribadi
sebuah perenungan untuk kita, merekapun ingin seperti kita.Alangkah bahagianya kita yang diberikan anugerah normal dibanding mereka.Dan alangkah lebih bahagia kita bisa membantu mereka.

Jiwa-jiwa yang terbelenggu tak selamanya menjadi saksi bisu akan kebaikan kita semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun