Mohon tunggu...
BEMFA MIPA UM
BEMFA MIPA UM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Official akun kompasiana BEMFA MIPA UM 2022
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Halo Sobat Paham Peran❗ Seperti elang yang menjulang tinggi di angkasa dengan gagah dan berani, kami sebagai fungsionaris BEMFA MIPA UM 2023 Kabinet Paham Peran, siap terbang menjelajahi berbagai bidang yang berkarakter dengan semangat maju dan inovatif. ‘Paham Peran’ menjadi nama kabinet BEMFA MIPA UM 2023, dengan harapan kami sebagai generasi muda paham akan peran diberbagai bidang yang berkarakter, memiliki semangat maju dan inovatif dengan tetap menjujung tinggi nilai kejujuran serta nilai intelektualitas tanpa meninggalkan disiplin ilmu sains yang berlandaskan Ketuhanan dan Tridharma perguruan tinggi. Paham Peran 2023 siap mengambil peran dan membawa perubahan! Salam hangat, [BEMFA MIPA UM] Ikuti akun official BEM FMIPA UM yang lain : Instagram : bemfmipa_um Twitter : bemfamipa_um Facebook : BEMFA MIPA UM Web : bem.fmipa.um.ac.id Youtube : BEM FMIPA UM 2021 Tiktok : bemfmipaum Spotify : BEMFA MIPA UM 2021 email : bemfmipa2019.um@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Publikasi: Sarana Sosial Branding BEMFA MIPA UM

2 Desember 2022   06:17 Diperbarui: 2 Desember 2022   06:20 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosial Media Twitter BEMFA MIPA UM, @bemfamipa_um

Media Publikasi merupakan program kerja di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang (BEMFA MIPA UM) yang dilaksanakan oleh Biro Media dan Informasi. Media Publikasi dilaksanakan selama satu periode dengan mengusung tema "Media Publikasi BEMFA MIPA UM sebagai Sarana Sosial Branding dengan Pemanfaatan Sosial Media". Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi publikasi dari seluruh departemen yang terdiri atas publikasi informasi, kegiatan, dan hasil kajian.

Pada setiap bulannya, Kegiatan Media Publikasi selalu melakukan branding baru di berbagai sosial media yang dimiliki oleh BEMFA MIPA UM. Beberapa sosial media yang dimiliki, yakni Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, Tiktok, dan Spotify. Melalui program kegiatan dan sosial yang dimiliki ini, mampu memperkenalkan BEMFA MIPA UM kepada mahasiswa FMIPA dan khalayak umum.

Selain melakukan branding tiap bulannya, salah satu branding baru yang dilakukan oleh BEMFA MIPA UM tahun ini adalah dengan adanya identitas maskot BEMFA MIPA UM 2022 yang bernama ASA. Maskot ini berbentuk burung merpati yang akan menjadi identitas resmi bagi BEMFA MIPA UM 2022. Maskot ini akan muncul bersamaan dengan publikasi konten dari departemen maupun biro yang dilakukan oleh program kegiatan media publikasi.

Kegiatan media publikasi ini sendiri mendapatkan respon positif pula dari khalayak umum. Hal ini diungkapkan oleh seorang mahasiswa FMIPA UM, "Media sosial BEMFA MIPA UM 2022 semakin menarik. Ini dapat dilihat dari feed Instagram yang tiap bulannya selalu ganti sehingga tidak membosankan, ditambah juga ada maskot yang menjadikannya lebih menarik. Menurutku ini termasuk pencapaian yang keren banget. Selain itu, saya juga pernah melihat konten tiktok BEMFA MIPA UM yang fyp", ungkap Putri. Adanya program kegiatan media publikasi ini harapannya mampu memberikan informasi dan lebih memperkenalkan BEMFA MIPA UM lebih luas lagi.

Sosial Media Tiktok BEMFA MIPA UM yang fyp, @bemfmipaum
Sosial Media Tiktok BEMFA MIPA UM yang fyp, @bemfmipaum

Sosial Media Twitter BEMFA MIPA UM, @bemfamipa_um
Sosial Media Twitter BEMFA MIPA UM, @bemfamipa_um

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun