Mohon tunggu...
BEM FEB UI
BEM FEB UI Mohon Tunggu... Jurnalis - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI Student Board)

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen. Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.http://bemfebui.com/official/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Benang Kusut Program Dana Desa

8 November 2019   21:42 Diperbarui: 8 November 2019   21:48 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam perjalanan peningkatan alokasi Dana Desa, terdapat beberapa hal yang menjadi faktor tingkat ketidakefektifan program tersebut terjadi. 

Pertama adalah kurangnya pengawasan dari pemerintahan daerah.  Pada pelaksanaan Dana Desa , anggaran alokasi jatuh kepada pemerintah daerah yang kemudian disalurkan kepada pihak desa, hal yang terjadi adalah penyaluran dana desa masih banyak mengendap di kas daerah yang terlihat dari 146 daerah yang masih belum memenuhi mandatory spending di sektor pendidikan, 64 daerah belum memenuhi mandatory spending di bidang kesehatan dan 289 daerah belum memenuhi mandatory infrastruktur, kondisi ini lahir karena ketidaksinergisan antara pemerintah pusat dan daerah yang didukung dengan lemahnya pengawasan pemerintah daerah pada pemerintah desa. Sehingga pengunaan dana tersebut tidak dapat teroptimalisasi dengan baik.

 Kedua adalah Konsep Dana Desa saat ini hanya berbasis pemerataan tanpa melihat kebutuhan desa dan transparansi yang masih minim. Setiap desa misalnya dianggarkan memiliki dana berjumlah 900 juta rupiah, padahal kebutuhannya hanya 500 juta rupiah selama setahun yang kemudian melahirkan surplus dan memicu potensi korupsi. Hal tersebut didukung dengan peningkatan lebih dari 100% alokasi dana 2014 kepada 2018.  

 Terakhir adalah bagaimana kesiapan SDM yang terlihat bagaimana pengelolaan  dana yang tidak dapat teroptimalisasi dengan baik. Banyak dana digunakan untuk mengecat pagar posyandu, pagar sekolah dan terjadi secara berkala sehingga alokasi dana menjadi tidak produktif dan tidak berdampak pada ekonomi masyarakat desa. 

Dengan tiga masalah tersebut sebenarnya peluang dana desa menjadi sebuah langkah produktif dan berdampak masih dapat diraih. Permasalahan Dana Desa sebenarnya memerlukan solusi yang kolaboratif dan sinergis, dimana sinergis secara vertikal horizontal diperlukan dalam  menjalankan program dengan dana sebesar ini. 

Kemudian peningkatan serta pelatihan sumber daya manusia serta penghilangan budaya feodal level desa dapat menjadi kunci pengoptimalisasian dana tersebut. 

Dimana selama ini dengan SDM yang masih rendah dan budaya feodal masih menjadi alasan mengapa penyerapan dana tersebut masih tidak dapat menghilangkan kemiskinan di desa. Terakhir penguatan basis data yang bersifat holistik dan terbarukan menjadi sebuah keharusan bagi negara dalam menjalankan program-programnya karena hal tersebut dapat menjadi tolak ukur serta evaluasi bagi pengambilan kebijakan selanjutnya.

Penulis sadar memang dalam penerapannya hal tersebut menjadi sebuah rencana besar yang memakan waktu lama. Namun demikian, hal tersebut tetap harus dilakukan, pemerataan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan desa harus menjadi salah prioritas pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Referensi

Prasetyo, Andhika. 2017. Menata Ulang Alokasi Dana Desa. Media Indonesia. http://www.mediaindonesia.com/read/detail/128167-menata-ulang-alokasi-danadesa (April 27, 2018).

Ihsanuddin. 2018.ICW: Ada 181 Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 40,6 Miliar  (Diakses pada 8 November 2019 Pukul 13:00)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun