Mohon tunggu...
Bella Nurmaya Putri
Bella Nurmaya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa prodi Penerbitan

Mahasiswa prodi Penerbitan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Buku yang Bermutu untuk Menciptakan Masyarakat yang Mutu

23 September 2021   17:13 Diperbarui: 23 September 2021   17:15 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membaca adalah hal yang dilakukan untuk menggali berbagai informasi dari suatu pesan yang ditulis oleh penulis melalui berbagai media: buku, koran, majalah, media sosial, dan lain sebagainya. Dan dengan membaca, kita dapat mengenal hal-hal baru untuk menjadi suatu pembelajaran yang dapat ditanamkan dalam diri masing-masing dan dipraktikan dalam hal yang positif. 

Juga selain menjadi suatu pembelajaran yang dapat ditanamkan dalam diri masing-masing dan dipraktikan dalam hal yang positif, dengan membaca kita dapat menemukan atau menciptakan sebuah inovasi baru yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. 

Dengan budaya membaca dan literasi juga bisa menjadi penunjang terhadap majunya suatu negara. Oleh karena itu, sedari dini kita sudah dikenalkan dengan buku dan belajar bagaimana cara membaca oleh orang tua dan guru. Karena membaca buku menjadi awal persiapan diri untuk sarana mengenal suatu kehidupan.

Menurut Undang-Undang No. 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan, membangun peradaban bangsa dengan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, informasi, dan/atau hiburan melalui buku yang memuat nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Buku sebagai salah satu sarana membangun dan meningkatkan budaya literasi masyarakat Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus guna mendorong masyarakat berperan dalam tingkat global. Untuk menjamin tersedianya buku bermutu, murah, dan merata (Amanat 3M), diperlukan tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pengaturan sistem perbukuan secara sistematis, menyeluruh, dan terpadu.

Manfaat buku begitu penting dan nyata bagi manusia. Oleh karena itu sebagaimana diatur melalui ketentuan lembaga berwenang dalam bidang penerbitan, penerbitan buku harus memenuhi ketentuan baku mutu. Buku harus diterbitkan dengan baik, tidak boleh asal-asalan atau sembarangan. Referensi tentang penerbitan buku juga harus dihimpun, diolah, dan disajikan melalui berbagai media agar dapat digunakan sebagai acuan oleh semua pihak berkepentingan.

Buku bermutu menurut Undang-Undang Sisbuk, adalah buku yang ditulis dan diterbitkan sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik perbukuan. Pelaku yang terlibat di dalamnya: penulis, penerjemah, penyadur, editor,  ilustrator, desainer, penerbit, pencetak, toko buku, dan pengembang buku elektronik.

Buku yang baik dan bermutu menurut Bambang Trimansyah, adalah buku yang berdaya. Daya gugah, daya ubah, dan daya indah. Yang dimaksud dengan daya gugah adalah bagaimana buku tersebut dapat menarik pembacanya dan membuat pembacanya berkenan membaca hingga selesai. Yang dimaksud dengan daya ubah adalah bagaimana buku tersebut dapat mengubah pandangan seseorang terhadap hal sebelum dan sesudah membaca. 

Serta memberikan manfaat serta perubahan sebelum dan sesudah membaca buku. Dan yang dimaksud dengan daya indah adalah bagaimana buku tersebut memiliki nilai keindahan dari segi visualisasi, seperti: desain cover buku, jenis kertas, jenis tinta, dan lain sebagainya yang dapat memanjakan mata calon pembacanya.

Terdapat empat aspek dalam buku yang bermutu: materi, penyajian, bahasa, serta desain, dan grafika. Materi yang disajikan merupakan materi yang dapat memberikan manfaat dan menciptakan wawasan yang dapat melahirkan sebuah inovasi baru yang berguna bagi pembacanya dan masyarakat sekitar. 

Penyajiannya juga sebagaimana menurut standar, kaidah, dan kode etik dengan norma-norma yang baik dan tidak mengandung unsur sara, tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, tidak mendiskriminatif berdasarkan ras, suku, budaya, dan agama, tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur kekerasan, dan tidak mengandung ujaran kebencian. Bahasa yang diterapkan juga bahasa Indonesia yang baik dan benar. Serta desain dan grafika yang digunakan adalah bagaimana cara menggambarkan tema dan makna dari buku yang terkait dengan desain dan grafika yang dapat memanjakan mata para pembaca dengan visualisasi yang indah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun