Kegiatan ini dilakukan di Balai desa Senuro Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka DIR BINMAS POLDA SUMSEL oleh bapak KOMBES POL HERU TRISASONO, S.I.K, M, Si beserta rombongan "Dikampung Tangguh Narkoba".Â
Penyuluhan Narkoba adalah kegiatan penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkotika dan Psikotropika diatur dalam Undang-Undang, sementara Zat Adiktif merupakan zat-zat yang sebenarnya kita perlukan sehari-hari jika penggunaannya tepat. Ketergantungan narkoba, menyebabkan gangguan pada otak, yang menimbulkan perubahan, perilaku, pikiran dan perasaan.
Jenis-jenis narkoba memiliki efek yang berbeda bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Beberapa narkoba memiliki manfaat jika digunakan untuk tujuan medis dengan dosis yang tepat dan dalam pengawasan dokter. Namun, jika disalahgunakan, jenis-jenis narkoba justru dapat membahayakan nyawa.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kecanduan narkoba dan di antaranya adalah:
1. Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul. Jika si pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
2. Detoksifikasi
Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut. Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit. Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.
3. Stabilisasi
Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter. Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.
4. Rehabilitasi
Untuk mengatasi masalah kecanduan obat-obatan terlarang, Badan Narkotika Nasional atau lebih dikenal dengan BNN membuka layanan rehabilitasi. Pecandu atau penyalahgunaan narkoba akan dipulihkan sepenuhnya baik dari segi fisik maupun mental.
Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat, tidak hanya orang dewasa tapi juga bagi para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Artikel ini dibuat oleh mahasiswi Universitas Sriwijaya
Nama: Bellah Fatimah
Program studi: Pendidikan Masyarakat angkatan 2021
Dosen pengampu:Â
Bapak Shomedran, S.Pd, M.Pd. dan Ibu Mega Nurrizalia, S.Pd, M.Pd.