Mohon tunggu...
Bella DwiAri
Bella DwiAri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hai bantu aku dalam hal menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengunjungi Tempat Pengolahan UMKM Keripik Gadung Di Desa Cupak Kabupaten Jombang Bersama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dalam Program Kegiatan Matching Fund

12 November 2022   22:26 Diperbarui: 12 November 2022   22:58 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Ibu Sariatun UMKM Keripik Gadung

Gadung adalah sejenis tumbuhan berumbi yang umumnya dipakai sebagai tanaman pangan. Gadung menghasilkan umbi yang dapat dimakan serta bisa menjadi bahan pangan alternatif yang bernilai ekonomis. Umbi gadung ini dapat diolah menjadi obat herbal yang dapat mengobati kusta, kutil, kapalan dan lain sebagainya, selain menjadi obat herbal, umbi gadung juga dapat diolah menjadi keripik gadung, tepung gadung, stick gadung, puding gadung dan lain-lain.

Seperti yang ada di desa cupak, terdapat salah satu UMKM penghasil olahan dari gadung yaitu UMKM keripik gadung. Keripik gadung sendiri adalah makanan yang terbuat dari umbi gadung yang diiris tipis kemudian dijemur dibawah terik matahari sampai benar-benar kering lalu berlanjut pada tahap penggorengan. Namun sebelum diiris dan dijemur, adapun tahapan pembersihan racun dan beberapa perlakuan khusus terhadap gadung sebelum. Yaitu melumuri dengan abu kayu untuk kemudian dijemur, setelah itu dicuci bersih dengan air mengalir dan selanjutnya dijemur sampai kering lalu digoreng. Biasanya rasa keripik gadung adalah asli dengan aroma bawang yang gurih.

Proses Penjemuran Gadung
Proses Penjemuran Gadung

UMKM keripik gadung ini telah dijalankan dan dikelola oleh Ibu Sariatun sejak tahun 2018 dengan mengandalkan tenaga kerja keluarga. Proses produksi keripik gadung ini dilaksanakan setiap hari selama gadung tersedia. " saya memulai usaha ini sejak tahun 2018 sampai sekarang mbak, tapi sejak adanya pandemi pendapatan dari hasil penjualan keripik gadung ini menurun" kata ibu sariatun saat ditemui di kediamannya, desa cupak (01/10/2022).

Wawancara Dengan Ibu Sariatun
Wawancara Dengan Ibu Sariatun

Dalam mengelola usaha tersebut bahan baku yang diperoleh yaitu hasil dari kebun yang diolah sendiri oleh ibu sariatun. Namun bahan baku tersebut mudah juga didapatkan dari pasar yang ada di Desa Cupak. Kemudian untuk jangkauan pasarnya hanya warga desa cupak dan menitipkan keripik gadung tersebut ke beberapa warung setempat. Tren naiknya produk keripik gadung ini adalah di saat Lebaran Idul Fitri dan hari hari besar seperti ( Maulid Nabi, Bersih Desa, Isra' Mi'raj dll.) serta acara hajatan yang ada di desa cupak.  Olahan keripik gadung ini dijual dalam bentuk kemasan dengan harga Rp 25.000 per kilonya.

Proses Pengemasan Keripik Gadung
Proses Pengemasan Keripik Gadung

Adapun kendala yang dialami ibu sariatun sebagai pelaku UMKM Keripik gadung, Yaitu tidak ada tenaga kerja lain dalam proses produksi dikarenakan biaya yang dihasilkan dari penjualan keripik gadung belum cukup.  Selanjutnya dalam hal pemasaran, ibu sariatun sebagai pelaku usaha UMKM juga sedikit sulit untuk memasarkan produknya secara lebih luas. dikarenakan adanya keterbatasan teknologi dan strategi pemasarannya. Harapan ibu sariatun untuk usahanya yaitu dapat terbantu dalam memasarkan produk keripik gadung melalui media online. Agar produknya dapat berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas.

Hasil informasi tersebut didapat dari wawancara secara langsung di Desa Cupak Kabupaten Jombang bersama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam kegiatan Matching Fund. Dengan Program Kerja Pelatihan dan Pendampingan Akuntabilitas Usaha UMKM  dibawah tanggung jawab Ibu Dra. Cholis Hidayati, MBA., Ak., CA., CPAI serta dosen pendamping Bapak Ardhi Islamudin S.E., M.A.

Tim Akuntabilitas 
Tim Akuntabilitas 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun