Mohon tunggu...
Bel Balada
Bel Balada Mohon Tunggu... -

Politik, Pola Pikir Diotak-atik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terlibat di Sidang Kasus Ahok, Politik "Menggrogoti" Fungsi MUI

31 Januari 2017   19:56 Diperbarui: 31 Januari 2017   20:18 2301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: muslim.or.id

Faktanya, tidak ada pengaruh apapun bagi mayoritas muslim Indonesia kecuali hanya sebagian kelompok tertentu yang merasakan ketersinggungan pidato Ahok.

Jadi, Apakah karena tekanan kelompok tertentu kemudian MUI harus mengeluarkan keputusan pendapat dan sikap keagamaan dianggap lebih tinggi daripada “Fatwa”?

Ada ketimpangan dan rasa ketidak adilan dari isi Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI terutama soal vonis “Penghinaan Ulama”.

“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum”

Dalam pidato Ahok tidak ada satu kata menyebut “Ulama”, adapun soal surat Al-Maidah 51 hanya sebatas menyinggung sebagian orang dan politisi yang memanfaatkan agama untuk kepentingan politik setiap ada hajatan Pilkada sehingga apa dasar MUI menyatakan Ahok telah “Menghina Ulama”.

Sementara dilain sisi ada seseorang yang mengaku imam besar dengan terang-terangan menghina ulama bahkan kata “Ulama” dilontarkan  berulangkali, tidak ada sedikitpun reaksi dari MUI.

Kemudian, Kesaksiannya soal menyinggung ulama :

"Sementara kesimpulan bahwa Ahok telah menghina ulama adalah karena yang menyebarkan ayat tersebut ke masyarakat adalah ulama. Sehingga kalimat Basuki yang mengatakan 'dibohongi' itu mengacu pada para ulama.

"Sedangkan yang sampaikan ayat itu adalah ulama, berarti yang melakukan kebohongan adalah ulama. Maka kesimpulan penghinaan terhadap Al Quran dan agama," ungkap Ma'ruf"

Pertanyaannya, Apakah hanya ulama saja yang boleh menyinggung atau menyampaikan ayat tersebut? Contoh, Apakah seorang mualaf belajar agama islam tidak boleh menyampaikan ayat Al-quran jika merujuk pernyataan ketua MUI? kesaksian yang luar biasa tidak masuk akal dan penuh asumsi dan opini dari seorang ketua MUI.

Disini letak ketimpangan dan ketidak adilan yang dilakukan MUI dengan memberi “Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI”terhadap kasus Ahok “lebih tinggi dari fatwa”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun