Mohon tunggu...
Bekti Sawiji
Bekti Sawiji Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis musiman.

Menaruh minat terhadap cerita digital (digital storytelling), cara baru bercerita menggunakan teknologi modern. Memiliki website: www.ceritadigital.com yang memuat cerita digital bidang sosial dan pendidikan hasil workshop dan hasil karya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Debat Capres dengan Bahasa Inggris, Setuju?

14 September 2018   14:39 Diperbarui: 14 September 2018   14:50 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Keinginan ini terungkap oleh wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon seperti dikutip di portal berita merdeka.com kemarin (merdeka.com). Usulan ini dapat dikatakan memiliki tendensi tertentu mengingat publik mengetahui fakta bahwa kemampuan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi jauh lebih unggul dalam penguasaan Bahasa Inggris.

Walaupun berkali-kali juga Presiden Joko Widodo didapati berpidato menggunakan Bahasa Inggris, ini tidak bisa dijadikan alasan agar format debat capres menggunakan Bahasa Inggris.

Status Bahasa Inggris di Indonesia adalah bahasa asing: English as a Foreign Language (EFL), sebagai bahasa kedua (English as a Second Language/ESL) pun tidak. Jadi dari segi formalitas, Bahasa Inggris tidak pantas digunakan dalam acara-acara resmi pemerintahan seperti pidato kenegaraan, kunjungan kerja presiden/pejabat negara, rapat-rapat resmi, dan tentu saja debat capres. 

Berikut kutipan UU NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN Pasal 25 ayat:

 (1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumberdari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. 

(2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta saranakomunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.

(3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan,komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

Pada pasal-pasal selanjutnya diterangkan bagaimana Bahasa Indonesia wajib digunakan diberbagai tempat,waktu, dan keadaan. Akan sangat jelas bagi kita bahwa apabila debat capres menggunakan Bahasa Inggris, maka debat tersebut telah melanggar undang-undang. Bukannya UU ini juga buatan Pak Fadli Zon, yah?

Terlepas apakah hal ini melanggar UU atau tidak, ada beberapa kerugian jika debat publik ini menggunakan bahasa Inggris. Pertama, debat capres tidak akan efektif. Kedua, debat akan dinilai arogan. Ketiga, debat memboroskan keuangan.

Debat dengan menggunakan Bahasa Inggris tidak akan pernah efektif. Mengapa demikian? Dilihat dari aspek kandidat yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris berbeda, maka debat akan menjadi sebuah guyonan dimana banyak pesan-pesan yang mungkin tidak tersampaikan. Selain itu, siapa yang akan menonton debat ini?

Hal ini mengingat hanya berapa persen orang Indonesia yang bisa menggunakan Bahasa Inggris dengan baik. Bagi kebanyakan penonton debat sama saja dengan menonton debat bisu. Sudah gagal menyampaikan pesan kepada sesama capres, debat akan gagal menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia, dan justru ini yang terpenting.

Debat capres menggunakan Bahasa Inggris bisa sianggap arogan. Betapa tidak, debat tersebut memaksakan orang untuk memahami apa yag tidak mungkin mereka pahami. Bisa juga, debat dianggap sebagai ajang pamer kemampuan, tidak hanya berbahasa Inggris tetapi juga kemampuan  membantai lawan menggunakan bahasa Inggris. Orang Jawa bilang "Keminggris" alias sok-sok menggunakan Bahasa Inggris karena merasa pintar.

Debat ini akan memboroskan keuangan negara. Betapa besar anggaran untuk sekali debat bila dibandingkan dengan hasilnya yang tidak seberapa.

Jadi menurut saya tidak perlu lah menggunakan Bahasa Inggris. Bahasa Indonesia saja mari kita gunakan dengan baik dan benar. Gunakan Bahasa Inggris (asing lainnya) untuk acara dan lingkungan terbatas.

Menutup artikel ini saya sangat tidak setuju dengan usulan debat capres menggunakan Bahasa Inggris ini. Tetapi ada usulan Pak Fadli Zon yang patut dipertimbangkan yaitu: Debat Capres seperti format US Presidential Debate. Nah Kalau yang ini baruuuuuu.......

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun