Mohon tunggu...
bejo al-bantani
bejo al-bantani Mohon Tunggu... -

Alumni LUND UNIVERSITY, SWEDIA

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antara Anggun Cipta Sasmi dan Arcandra Tahar, Mengapa Harus Berbeda Sikap?

15 Agustus 2016   10:56 Diperbarui: 15 Agustus 2016   22:15 2509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kehebohan isu kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Menteri ESDM Arcandra Tahar telah menyita perhatian publik. Kabinet Kerja yang seharusnya langsung kerja, kerja, kerja kembali gaduh. Kehebohan isu kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Arcandra Tahar tersebut mengingatkan kita pada kehebohan Anggun Cipta Sasmi, artis penyanyi yang lebih memilih menjadi warga negara Perancis. Secara jujur dan terbuka Anggun Cipta Sasmi mengaku lebih memilih menjadi warga negara Perancis sebagai identitasnya untuk memuluskan karir internasionalnya. Jadi sekedar identitas, tidak terkait dengan nasionalisme. Menurut Anggun, dengan berpaspor Perancis dirinya lebih mudah keliling Eropa bahkan keliling dunia untuk mempromosikan albumnya dibandingkan ketika masih berpaspor Indonesia.

Terbukti dengan memegang paspor Perancis, karir internasional Anggun pun langsung melejit dan moncer. Albumnya pun meledak di pasar dunia. Nama Anggun pun berkibar di panggung internasional. Berbagai penghargaan internasional yang bergengsi dapat diraihnya. Anggun pun secara resmi dinobatkan sebagai Duta Perancis dan sering mewakili Perancis dalam berbagai ajang tingkat internasional. Anggun pun pernah mengirim surat terbuka ke Presiden Jokowi untuk membatalkan hukuman mati terhadap gembong narkoba berpaspor Perancis, Sergei Atlaoui. Sebagai Duta Perancis, Anggun memohon agar Jokowi memberi grasi pada Sergei Atlaoui. Sebagai warganegara Perancis sangat wajar bukan, jika Anggun "membela" Sergei Atlaoui. Sama halnya ketika kita semua membela TKI/TKW yang mendapat ancaman hukuman mati di negara lain. 

Untungnya, Anggun bukanlah pejabat negara atau seorang menteri yang mensyaratkan harus WNI. Sehingga kontroversi Anggun hanya sebatas pada pembelaannya terhadap Sergei Atlaoui. Tidak lebih dan tidak kurang. Padahal secara prestasi meskipun berpaspor Perancis, Anggun adalah kebanggaan Indonesia. Wajah Anggun adalah wajah jawa khas Indonesia. Dalam berbagai ajang internasional, Anggun pun tak lupa menyampaikan bahwa dirinya adalah wanita Indonesia yang berpaspor Perancis. Kolega-koleganya pun mengenal Anggun sebagai orang Indonesia. Sehingga secara tidak langsung berkibarnya nama Anggun di panggung dunia turut serta membawa nama Indonesia.

Jika Anggun telah berkata jujur pada publik bahwa dirinya berpaspor Perancis dan konsekuensinya hilang status WNI-nya, maka tidak demikian dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Hingga detik ini baik Arcandra Tahar maupun pihak istana belum mampu menjawab 2 pertanyaan publik yaitu: 1.Apakah selama hidupnya Arcandra Tahar pernah memiliki paspor Amerika Serikat? 2.Apakah selama hidupnya Arcandra Tahar pernah mengangkat sumpah setia pada Amerika Serikat? Jawaban-jawaban yang diberikan oleh pihak istana dan Arcandra Tahar malah tidak terkait dengan kedua pertanyaan tersebut.

Baik pihak istana maupun Arcandra Tahar hanya menjawab bahwa Arcandra Tahar masih memiliki paspor Indonesia yang valid hingga 2017. Jika kasus Anggun sangat sederhana, kasus Arcandra Tahar sangat rumit baik secara hukum maupun politik karena terkait dengan posisinya sebagai Menteri ESDM. Seluruh ahli hukum di negeri ini baik yang pro Jokowi seperti Refly Harun, Saldi Isra dan Denny Indrayana maupun yang kontra Jokowi seperti Yusril, Irmanputra dan Mahfud MD telah memberikan pendapatnya bahwa jika benar Arcandra Tahar memiliki paspor ganda Indonesia dan Amerika Serikat maka statusnya sebagai menteri ESDM illegal alias tidak sah.

Karena dalam UU Kementerian Negara dengan tegas disebutkan syarat menjadi Menteri harus WNI. Padahal menurut Konstitusi Indonesia dengan memiliki paspor ganda Indonesia dan Amerika Serikat, maka secara otomatis status WNI Arcandra Tahar telah gugur alias hangus. Secara logika, karena posisinya sebagai Presiden Direktur Petronering di Houston sangat wajar jika Arcandra Tahar memilih memiliki paspor Amerika Serikat demi memudahkan pekerjaannya yang membutuhkan mobilitas tinggi antar negara.

Apalagi seperti pengakuan Arcandra Tahar, dirinya telah tinggal di negeri Paman Sam tersebut lebih dari 20 tahun. Seperti yang juga dikemukakan oleh Anggun, paspor Indonesia terkadang memiliki kesulitan dan kerumitan tersendiri ketika harus berkeliling dunia. Kini keputusan ada di tangan Jokowi sebagai Presiden RI, apakah akan tetap mempertahankan Arcandra Tahar yang jenius atau memilih tunduk pada Konstitusi.

Apalagi dalam waktu dekat, pemerintah harus segera mengambil keputusan terkait dengan perpanjangan Freeport yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Jika Arcandra Tahar tetap dipertahankan, sudah pasti ada konflik kepentingan, membela kepentingan Indonesia atau Amerika Serikat. Mari kita tunggu bersama, semoga Jokowi bisa mengambil keputusan yang indah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun