Mohon tunggu...
Reby Wahyudi
Reby Wahyudi Mohon Tunggu... -

Panggil saja Bee, miliki 2 pasang sayap dan 3 pasang kaki, hidup di bukit, berkoloni dan bersosialisasi, sukai nektar dan serbuk sari, hasilkan madu, menyengat bila diganggu. My name is Bee, nothing specially bout Me, just like a Bee.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Plat Nomor Cantik di Indonesia

29 April 2012   19:42 Diperbarui: 4 April 2017   16:58 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13356902521776677180


Plat Nomor/ Nomor Polisi (Nopol) adalah plat alumunium Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) di Indonesia yang telah didaftarkan di kantor bersama SAMSAT (Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap/ One Roff System). Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia merupakan warisan Hindia Belanda.

TNKB berbentuk plat alumunium dengan cetakan tulisan 2 baris, yaitu:
- Baris pertama, menunjukkan kode wilayah (huruf), Nopol (angka), dan kode wilayah.
- Baris kedua, menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku.

Warna TNKB ditetapkan sebagai berikut:
- warna dasar hitam dengan tulisan putih: kendaraan bermotor bukan umum.
- warna dasar kuning dengan tulisan hitam: kendaraan bermotor umum.
- warna dasar merah dengan tulisan putih: kendaraan bermotor milik pemerintah.
- warna dasar putih dengan tulisah tulisan merah: kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer atau dealer ke dealer).
- warna dasar putih dengan tulisan hitam: kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing.
- warna dasar putih dengan tulisan hitam dan terdiri dari 5 angka dan dan kode negara: kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing.

Nopol diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor dan dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor, untuk wilayah Jakarta gambarannya sebagai berikut:
- 1 s/d 2999 dan 8000 s/d 8999 untuk kendaraan penumpang.
- 3000 s/d 6999 untuk sepeda motor.
- 7000 s/d 7999 untuk bus.
- 9000 s/d 9999 untuk kendaraan beban.

Khusus untuk Jakarta (B), Bandung (D), dan Medan (BK) kode wilayah dibelakang nomor pendaftaran menggunakan hingga 3 huruf seri, sesuai kategori dan permintaan khusus. Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu:
B xxxx XYZ.

X : tempat kendaraan tersebut terdaftar, seperti berikut:
- U : Jakarta Utara
- P : Jakarta Pusat
- B : Jakarta Barat
- T : Jakarta Timur
- S : Jakarta Selatan
- E : Depok
- N : Kab. Tangerang
- C dan V : Kota Tangerang
- W : Tangerang Selatan
- K : Kota Bekasi
- F : Kab. Bekasi
(kode ini tidak berlaku untuk taksi)

Y : jenis kendaraan berdasarkan golongan, diantaranya:
- A : sedan/motor
- F dan V : mini bus
- J : Jip dan SUV
- D : Truk
- T : Taksi
- U dan Q: kendaraan staf pemerintah.

Z : merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Berikut ini contoh plat nomor mobil Anas Urbaningrum:

- Plat nomor Toyota Inova dan Alfard Vellfire milik Anas yang palsu adalah: B 1716 SDC. Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Selatan (S) dan berjenis truk (D), dan pembedanya: (C).
- Plat nomor Vellfire milik Anas yang asli adalah: B 69 AUD. Nomor ini mungkin pesanan dan angka/gaya favoritnya adalah '69'.
- Plat nomor Innova milik Anas yang asli adalah: B 1584 TOM. Nomor ini mungkinan juga pesanan, bisa jadi maksudnya adalah tanggal (1) bulan (5) tahun (84) atas nama (TOM) dan terdaftar di Jakarta Timur (T).

Berikut ini daftar beberapa Nopol kendaraan pejabat penting di Indonesia:

- RI 1 dan RI 2: Presiden dan wakil presiden.
- RI 3 dan RI 4: istri presiden dan istri wakil presiden.
- RI 5, RI 6, dan RI 7: Ketua MPR, DPR, dan DPD.
- RI 8, RI 9, dan RI 10: Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua BPK.
- RI 11, RI 12, dan RI 13: Menko Polhukam, Menko Perekonomian, dan Menko Kesra.
- RI 14 dan RI 15: Mensesneg dan Menseskab.
- RI 16 dan RI 17: Mendagri dan Menlu.
- RI 18 s/d RI 35: Menhan s/d Menkominfo.
- RI 36 s/d RI 45: Menristek s/d Menpora.
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47, RI 48, dan RI 49: Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.
- RI 52 dan RI 59: Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua BPK.
- Plat nomor mobil dinas pemerintah daerah: kode daerah + angka, seperti B 1, D 1, BG 1, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun