Mohon tunggu...
B Budi Windarto
B Budi Windarto Mohon Tunggu... Guru - Pensiunan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lahir di Klaten 24 Agustus 1955,.Tamat SD 1967.Tamat SMP1970.Tamat SPG 1973.Tamat Akademi 1977

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Selamat, Takwa! Atau Takwa, Supaya Selamat?

10 Maret 2021   12:44 Diperbarui: 10 Maret 2021   12:44 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bacaan   Rabu, 10 Maret 2021  Yesus  dan hukumTaurat (Mat  5 : 17  - 19)

Mateus 5  :17 Yesus naik ke atas bukit dan setelah Ia duduk, datanglah murid-murid-Nya kepada-Nya. Maka Yesuspun mulai berbicara dan mengajar mereka, kata-Nya "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. 18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. 19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

.

Renungan

Setelah mengalami amandemen 4 kali, generasi setelah reformasi mungkin tak lagi meluangkan waktu membaca Penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Bagian Umum Penjelasan memuat empat hal yaitu (1) Undang-undang Dasar, sebagian dari hukum dasar.;  (2)  Pokok -pokok pikiran dalam pembukaan; (3) Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam "pembukaan" dalam pasal-pasalnya dan (4) Undang-undang Dasar bersifat singkat dan supel.

Ada pernyataan bagus pada bagian ke (4) a.l : "Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup Negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara Negara, semangat para Pemimpin pemerintahan. Meskipun dibikin Undang-undang Dasar yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara Negara, para pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, Undang-undang Dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.

Sebaliknya meskipun Undang-undang Dasar itu tidak sempurna, akan tetapi jikalau semangat para penyelenggara pemerintahan baik, Undang-undang Dasar itu tentu tidak akan merintangi jalannya Negara. Jadi yang paling penting ialah semangat. Maka semangat itu hidup, atau dengan lain perkataan, dynamis...".  Berapa banyak kantin kejujuran di sekolah berhenti, tak lagi berjalan, pada hal rumusan SOP-nya detail, komplit?. Tentu karena absennya semangat, roh, hati kejujuran, dan berurat-akarnya semangat "clemer", nyolongan, kantin dan warung kejujuran pada ambyar, bubar! Ya begitu mendasar dan hakikinya semangat, roh yang tersirat, sehingga kehadirannya menyempurnakan, melengkapi, menggenapi keterbatasan dan kekurangan yang tersurat.

Bacaan Injil hari ini terkait dengan suasana kebatinan seperti itu. Yesus menegaskan  maksud kedatangan-Nya "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya".  Yesus menggenapi berarti  mengembalikan suasana kebatinan, semangat dasar, roh hakiki, nada dasar sukacita, kegenapan Injil yang telah hilang dari hukum Musa dan para nabi. Begitu banyak SOP yang dibuat sehingga pelaksanaan hukum dihayati sebagai beban.

Selanjutnya lahirlah sikap formalistis, ritualistii, seremonialistis, sikap berkiblat   pada bungkus, kulitisme, assesorisme, manipulatif, hipokrit, munafik, sandiwara kehilangan makna dasarnya. Betapapun bagusnya  undang-undang pemberantasan korupsi misalnya, jika semangat, "jeroan"-nya, hatinya iblis, setan, maling, rampok, serakah, rakus,  pembusukan korupsi tetap terjadi.

Penghayatan hukum Musa yang memberatkan membuat manusia terbelenggu hukum, menjadi manusia budak. Disamping mendorong orang ingin lepas dari aturan yang njlimet. Yesus datang menggenapi, untuk mencerdaskan ,memerdekakakan, mendewasakan dan memanusiakan saat berhadapan dengan hukum Musa dan para nabi.. Cerdas, merdeka, dewasa, manusiawi adalah manusia paripurna, manusia lengkap, yang berkembang sepenuhnya, manusia selamat. Gambaran manusia selamat ini menjadi nyata dalam diri Yesus Nazaret, manusia yang menghadirkan Allah yang berkemanusiaan.. Kesadaran eksistensial senantiasa bersama Allah memposisikan Yesus sebagai Juru Selamat.  Maka semua tindakan-Nya menyelamatkan. Dan penyelamatan-Nya tidak dapat tidak berupa gerakan pencerdasan ,  pemerdekaan, pendewasaan, pemanusiaan. Gerakan pembudayaan dan pemberadaban. Dengan lain kata  siapapun  yang se-Roh dengan Yesus, juga berada pada posisi sudah selamat. 

Dampak  posisi selamat ini konkretnya nampak dalam setiap pilihan  tindakan yang menyelamatkan,  mencerdaskan ,memerdekakakan, mendewasakan dan memanusiakan, Yesus menyimpulkan dengan "agar kamu menjadi sempurna seperti Bapa  sempurna" Bahasa gaulnya   "takwa".  . Jadi yang sudah selamat, takwa adalah penggenapannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun