Mohon tunggu...
Bayu Susena
Bayu Susena Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

karyawan swasta

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Penerapan E-audit Ketika Pandemi Covid-19

22 Juli 2020   08:07 Diperbarui: 22 Juli 2020   08:03 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi: Pengumuman Juara 3 Lomba Penulisan Artikel Tenaga Kependidikan Berprestasi Kategori Kepala Unit

Kendala e-Audit

Risiko e-Audit lumayan besar dan menantang. E-Audit memiliki risiko keamanan data yang semakin tinggi sebab sistem yang digunakan menggunakan jaringan internet. Risiko ini bisa jadi merugikan. Ada kemungkinan data akan dapat diakses diluar kepentingan pemeriksaan audit.

Kendala lain harus ada perubahan pola pikir dan perubahan tata kelola manajemen yang biasanya tatap muka dan melihat dokumen langsung berubah ke elekronik. Tidak semua sumber daya manusia dapat menlaksanakan e-Audit. Biaya pengadaan software juga cukup mahal dan biaya membuat e-Audit harus dilakukan secara professional. Terlebih beban kerja sudah tinggi dan keterbatasan programmer.

Dampak Positif e-Audit

Data e-Audit berupa paperless maka mempunyai keunggulan yaitu retensi dokumen yang lebih lama dan handal serta bisa lebih dari 10 tahun, tidak membutuhkan ruangan yang besar untuk penyimpanan, akses data yang lebih cepat, analisis temuan lebih mudah, memudahkan pengambilan keputusan bagi pengambil kebijakan. Pengumpulan data menjadi cepat. Data sewaktu-waktu dapat diakses dan bersifat real time online. Ini lebih baik dan lebih efektif apabila dibandingkan dengan cara konvensional.

Pengetahuan auditee dan auditor dibidang komputer mutlak dibutuhkan karena pelaksaan audit dilakukan berbasis komputer. Auditor harus belajar lagi tentang teknologi informasi dan komputer. Serta auditee disetiap unit kerja juga mutlak harus menguasai. Efek positifnya akan terjadi perlombaan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian khususnya dibidang teknologi informasi. Auditor menjadi memiliki kemampuan telusur yang lebih tinggi dan berkompetensi dilingkup unit yang diaudit.

Simpulan

E-Audit dibutuhkan mekanisme kontrol dari semua dokumen yang diunggah oleh auditee dan auditor. Ini berarti Badan Penjaminan Mutu akan mengawal dan memverifikasi dan menelaah setiap dokumen yang diunggah kedua belah pihak. History jalannya audit juga dipantau oleh Badan Penjaminan Mutu.

Badan Penjaminan Mutu berkewajiban mengeluarkan rekomendasi kepada Pimpinan Universitas dalam setiap pengambilan keputusan terkait peningkatan mutu perguruan tinggi. Rekomendasi ini bermanfaat bagi Pimpinan Universitas dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai tujuan perguruan tinggi.

E-Audit harus dipandang sebagai alat manajemen yang dipakai untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan untuk mencaari peluang peningkatan di segala aspek baik proses maupun sistem. E-Audit bukan hanya sekedar memenuhi syarat minimum standar tetapi lebih dari itu, yaitu mengukur tingkat keefektifan sistem manjemen mutu.

Badan Penjaminan Mutu sangat membutuhkan masukan dari semua pihak. Masukan ini sangat berharga dan harus ditindaklanjuti. Evaluasi dan deteksi dini terhadap kelemahan e-Audit akan terus dilakukan demi kemajuan kampus. Mari Bersama kita membangun Budaya Mutu di kampus tercinta menuju terciptanya Peradaban Indonesia yang Unggul. Quality is not an Act, it is a Habit.

Artikel ditulis 14 April 2020. Artikel ini meraih Juara 3 Lomba Penulisan Artikel Tenaga Kependidikan Berprestasi Kategori Kepala Unit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun