Mohon tunggu...
Bayu Pratama
Bayu Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja di BPS sejak tahun 2009

ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang, Banten

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

NTP Banten di Penghujung Tahun 2018

3 Januari 2019   12:15 Diperbarui: 3 Januari 2019   12:35 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembangunan nasional pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu dalam setiap tahap pembangunan, kesejahteraan masyarakat selalu menjadi tujuan utama. Sebagai negara agraris, jumlah penduduk yang terlibat dalam kegiatan pertanian sangat besar, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan petani dinilai sangat strategis.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2018 Sektor pertanian merupakan lapangan usaha ketiga yang menjadi tumpuan bagi penduduk Banten 13,67%. Untuk melihat keberhasilan pembangunan di sektor pertanian, diperlukan data pengukur tingkat kesejahteraan penduduk khususya petani. Salah satu Indikator yang dapat mengukur tingkat kesejahteraan petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP).

Adapun NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dari jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 Kabupaten di Provinsi Banten, kabupaten Pandeglang, kabupaten Lebak, kabupaten Serang, dan kabupaten Tangerang melalui Survei Harga Perdesaan dan berdasar data BPS Provinsi Banten yang telah dirilis tanggal 2 Januari 2019 yang lalu, NTP Banten Desember 2018 sebesar 100,52 (BRS BPS Provinsi Banten Januari 2019) atau turun 0,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya (November 100,79). Penurunan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang diterima petani (lt) sebesar 0,18 persen dan Indeks Harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,45 persen.

Penurunan NTP Desember 2018 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor hortikultura dan subsektor peternakan masing-masing sebesar 1,90 persen dan 0,30 persen. Sementara itu, subsektor lain yang mengalami kenaikan antara lain adalah subsektor tanaman pangan 0,19 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,29 persen dan subsektor perikanan 0,45 persen. 

NTP Banten merupakan yang paling rendah dibandingkan NTP 4 Provinsi lain yang berada di Pulai Jawa, dan berada di urutan 14 secara nasional dengan rincian NTP Jawa Barat 110,90 : Jawa Timur 108,61 : Jawa Tengah 103,64 : dan DIY 101,26. Hal ini berarti petani di Banten mengalami penurunan dalam hal perdagangan hasil pertanian.

Tentu kondisi seperti ini membuat pemerintah Provinsi Banten harus kerja ekstra dalam menerapkan program yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Banten. Pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap sebuah fakta bahwa beban pengeluaran petani tidak serta merta hanya kebutuhan pertanian saja.

Kebijakan pemerintah melalui kementrian pertanian telah menjalankan berbagai program yang dapat mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan petani, seperti perbaikan jarignan irigasi, pembangunan embung, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan bibit unggul, subsidi pupuk, perluasan areal tanam, serta bantuan lainnya yang dapat berdampak pada peningkatan produksi pangan.

Penyajian data NTP secara berkesinambungan dapat mendukung kebijakan pemerintah dan  menjadi masukan bagi pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten terutama kebijakan yang langsung bersinggungan dengan kepentingan petani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun