Mohon tunggu...
Bayun Duto Suryono
Bayun Duto Suryono Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Keadilan Di Negara Agraris

JUSTICE FOR ALL!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KKN Untag Surabaya, Rekayasa Sosial, Sosialisasi Covid-19 dan Hukum Kesehatan Melalui Karya Buku Saku

30 Agustus 2020   16:37 Diperbarui: 30 Agustus 2020   16:53 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Sidoarjo- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata di Jalan Citra Mawar Perumahan Citra Tropodo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dimana mahasiswa diturunkan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, menurut Bayun Duto Suryono mahasiswa yang diturunkan melakukan kuliah kerja nyata menyampaikan bahwa pada program kerjanya bayun memberikan sebuah program melakukan rekayasa sosial, pembagian masker dan handsanitizer dan pembuatan buku saku mengenai Pencegahan, Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19. Dimana bayun menjelaskan dengan keikut sertaannya dalam melakukan kegiatan yang ada didalam masyarakat dapat memberikan sebuah pengalaman tersendiri ketika melakukan kuliah kerja nyata di jalan citra mawar dimana lokasi tersebut merupakan daerah tempat tinggalnya. (Tutur mahasiswa fakultas hukum tersebut)

Bayun mengatakan dalam kegiatan kkn ini merupakan kegiatan yang masih baru diterapkan oleh kampus Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dikarenakan pandemi covid-19 yang tidak kunjung usai sehingga mengharuskan pihak kampus untuk tetap berkontribusi melakukan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi maka mahasiswa diturunkan kepada masyarakat dengan program kkn yang bersifat individu dengan ketentuan bahwa kkn tersebut diadakan dilingkungannya masing-masing sehingga diharapkan penularan covid-19 dapat diminimalisir penyebarannya.

dokpri
dokpri
Diharapkan dengan adanya kegitan kkn ini dapat memberikan sebuah pengalaman baru bagi mahasiswa dan warga setempat mendapatkan ilmu baru yang telah dibuat mengenai Pencegahan, Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19, dimana bayun sendiri merupakan mahasiswa fakultas hukum maka lebih menekankan kepada penyelesaian sengketa pelayanan kesehatan akan tetapi tidak melupakan bahwa tujuannya adalah melakukan edukasi mengenai covid-19. (Penjelasan Bayun Mahasiswa Fakultas Hukum yang melakukan KKN)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun