Mohon tunggu...
Bayu Mustaqim Wicaksono
Bayu Mustaqim Wicaksono Mohon Tunggu... Teknisi - Bayu

Mempelajari kapal, mengerjakan pesawat, menyukai kereta api, menggunakan sepeda, dan memilih mobil sebagai alternatif terakhir alat transportasi.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Palang Pintu KA Terintegrasi

30 September 2012   01:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Saya bosan mengalami kemacetan di persimpangan jalan yang dilewati perlintasan KA, seperti di perlintasan-perlintasan di daerah Depok. Sebenarnya ada cara untuk mengatasi penumpukan kendaraan di persimpangan jalan saat palang pintu KA menutup. Integrasikan saja lampu lalu lintasnya dengan palang pintu KA. Jadi, saat palang pintu KA menutup, ada lampu lalu lintas yang seharusnya mendapat giliran hijau, tetap menyala merah karena memang arus lalu lintasnya terhalang lintaan KA.

Contohnya, jika ada persimpangan jalan timur-barat dan utara-selatan sekaligus ada perlintasan KA timur-barat di sisi utara persimpangan. Saat KA akan lewat, palang pintu KA menutup. Selama ini kemacetan sering timbul ketika arus dari timur atau selatan menyala hijau saat palang pintu KA menutup.

Kendaraan dari timur atau selatan yang mengarah ke utara pasti menumpuk (antre) di bidang persimpangan karena harus menunggu palang pintu KA terbuka. Dengan sistem terintegrasi ini, kita bisa membuat lampu lalu lintas dari arah timur yang akan berbelok ke utara atau dari selatan yang lurus ke utara tetap menyala merah, sehingga bidang persimpangan bebas dari antrean kendaraan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun