Mohon tunggu...
Sosbud

Tak Lagi Merana, Sanggau Kini Sudah Berubah..

12 Desember 2017   10:49 Diperbarui: 12 Desember 2017   10:57 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Migrasi di daerah perbatasan Kalimantan Barat-Serawak, Malaysia, khususnya di daerah Kabupaten Sanggau memang tak pernah membosankan untuk diulas. Berbagai cerita dapat diurai dari Kabupaten seluas 12.858 km2ini. Maka tak salah jika para sineas tertarik untuk mengangkat kehidupan Sanggau tahun 2012 ke dalam sebuah film layar lebar. "Tanah Air Surga.. Katanya", adalah bukti betapa eksotik Sanggau dengan hamparan rawa-rawanya dan cerita miris klise khas perbatasan.

Kabupaten Sanggau yang terletak tidak begitu jauh dari Kota Pontianak dan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia tepatnya Serawak adalah sebuah kabupaten yang pada tahun 2010 memiliki jumlah penduduk sebanyak 395.172 jiwa. (sanggaukab.bps.go.id) Menurut data sensus penduduk 2010, migrasi neto daerah Sanggau bernilai -113, yang artinya lebih banyak penduduk dari daerah Sanggau yang bermigrasi keluar, terutama dari wilayah perbatasan (Desa Entikong dan Sekayam) ke wilayah negara tetangga, yakni Serawak (Sani Arifin, 2011).

  Emigrasi ini terjadi dikarenakan meski pada tahun 2012, tercatat ada 19 puskesmas, namun puskesmas ini tidak tersebar secara merata begitu pula dengan kualitas layanannya dan rumah sakit yang berjumlah 3 buah terletak di pusat kabupaten (Profil Kesehatan Kalbar, 2012). Tidak hanya itu, daerah perbatasan yakni Desa Entikong dan Sekayam terisolir karena letaknya yang dikelilingi rawa dan hutan-hutan sehingga untuk mencapai pelayanan kesehatan di pusat kabupaten, dirasa terlalu jauh dan memakan biaya yang tidak murah. Buruknya akses kesehatan inilah yang menyebabkan banyak masyarakat yang memilih memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatannya ke Serawak. Bahkan, untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya, penduduk yang akan melahirkan lebih memilih ke Serawak yang fasilitasnya sangat memadai dan jaraknya lebih dekat dibandingkan dengan ke kabupaten. Dalam kasus-kasus seperti itu, pemerintah Malaysia memberikan kemudahan bagi penduduk. Tetapi dalam kasus-kasus sakit biasa, maka pelayanan yang diberikan oleh petugas medis Malaysia, bagi penduduk perbatasan Indonesia dilakukan dengan syarat memberikan jaminan antara 45-300 RM. Tanpa memberikan jaminan tersebut, maka meskipun penduduk sakit keras, tetap tidak bias dilayani (Sani Arifin, 2011)

Sama halnya dengan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan yang berkualitas juga kurang menjangkau daerah perbatasan. Dilansir dari tribunnews.com, ketika ada pembatasan jumlah siswa dari kabupaten di luar Pontianak untuk bersekolah di Pontianak, maka Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sanggau yang membidangi pendidikan  merasa khawatir sebab pendidikan yang ada di Kabupaten Sanggau kurang berkualitas, kurang bisa mewadahi dan mengembangkan potensi-potensi unggul siswa Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, banyak anak-anak yang dibawa oleh orangtuanya bersekolah di luar Kabupaten Sanggau, entah di Malaysia maupun wilayah-wilayah seperti Pulau Jawa dengan anggapan bahwa pendidikan mereka akan lebih terjamin di sana.

Emigrasi dalam jumlah besar ini juga disebabkan oleh perkawinan antardua kewarganegaraan. Dan hal ini terjadi hampir di seluruh daerah perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia, tidak hanya Kabupaten Sanggau. Perempuan-perempuan Indonesia pada umumnya lebih memilih ikut suami ke Malaysia dibanding menetap di Indonesia karena sang suami enggan untuk menetap di daerah perbatasan yang tidak menjamin kesejahteraan hidupnya. Selain itu jalur migrasi melalui perkawinan juga dipermudah oleh sistem hukum kewarganegaraan Indonesia. Hal itu tercantum dalam ketentuan Pasal 26 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegeraan Republik Indonesia. Dalam ketentuan Pasal 26 ayat (1) dinyatakan sebagai berikut: "Perempuan Warga Negara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga negara asing kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut".

Begitu pula dengan ketentuan hukum Malaysia, bahwa jika seorang perempuan negara asing menikah dengan pria Malaysia maka perempuan tersebut dapat menjadi warga Negara Malaysia apabila mendapatkan nafkah dari suami, sekurang-kurangnya suami lahir di Malaysia pada awal Oktober 1962, dan telah tinggal di Malaysia sekurang-kurangnya selama dua tahun (Sani Arifin, 2011)

Namun, kejadian emigrasi itu tidak lagi menjadi hal besar sebab angka emigrasi terus turun setelah Kabupaten Sanggau berbenah. Setiap tahun jumlah penduduk Kabupaten Sanggau terus bertambah. Pada tahun 2014, jumlah penduduk Kabupaten Sanggau sebanyak 422,448. Pada tahun 2015, jumlah penduduk Sanggau sebanyak 444.296 jiwa. Dan pada tahun 2016, jumlah penduduk Sanggau sebanyak 451.221 jiwa. Peningkatan jumlah penduduk ini tidak hanya ditentukan oleh kelahiran dan kematian, melainkan juga migrasi. 

Tercatat pada Survei Penduduk Antar Sensus 2015, jumlah migran di Kabupaten Sanggau sebanyak 50.669 jiwa dengan angka migrasi masuk seumur hidup (risen) sebanyak 50.669 jiwa dan migrasi keluar seumur hidup (risen) sebanyak 29.343 jiwa. Angka migrasi neto yang tidak lagi negative menunjukkan bahwa Kabupaten Sanggau mampu menarik penduduk sekitar untuk bermigrasi ke Sanggau dan mencegah penduduk asli Sanggau untuk bermigrasi keluar. Lantas, apa saja yang Pemerintah Kabupaten Sanggau lakukan?

Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sanggau:

1) Dilaksanakan pengembangan Kapasitas Usaha UMKM dari PT.Permodalan Nasional Madani (PNM). Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Kab.Sanggau bisa dari segi berwirausaha dan juga dengan adanya penanaman modal ini bisa sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Program ini sudah berjalan cukup baik buktinya beberapa masyarakat dari kecamatan Meliau Kab.Sanggau sudah mulai mengolah jamur sawit menjadi kerupuk jamur sawit dari hasil pembinaan PNM ini. (sumber : sanggau.go.id)

2) Program desa fokus bertujuan agar suatu desa terpencil di Kabupaten Sanggau menjadi maju, mandiri serta ekonomi masyarakat semakin baik pula. Program ini juga diharapkan dapat membangtu suatu desa agar program pembangunan baik fisik maupun non fisik akan masuk diwilayah desa tersebut. Program ini juga sudah mulai dijalankan beberapa desa di Kab. Sanggau salah satunya yaitu desa semombat. (sumber : sanggau.go.id)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun