Mohon tunggu...
bayu aryadani
bayu aryadani Mohon Tunggu... Relawan - tidak ada

kuliah di Universitas Mataram FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN Mengikuti Organisasi HMP2K

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menguak 20% APBD NTB untuk Pendidikan? Tidak Semudah Itu, Ferguso!

16 Juni 2019   13:36 Diperbarui: 16 Juni 2019   13:51 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kala inak itet, daeng akmal dan uba taufik pusing memikirkan biaya sekolah anak mereka. setiap musim penerimaan siswa baru adegan mencari hutang di sanak keluarga dan kerabat acapkali terjadi. ini semua dilakukan agar kedua orang tua mampu menyekolahkan anaknya dengan harapan agar anak-anak mereka jauh lebih baik dari orang tuanya.

Harapan ini tentulah menjadi beban yang begitu berat dipikul mengingat upah minimum regional NTB hanya berkisar 2 juta rupiah "(jika satu kepala keluarga terdiri dari 4 orang yang harus makan nasi kaput seharga 5rb rupiah persekali makan. maka 1 orang akan menghabiskan 15ribu rupiah perhari, 1 keluarga yang terdiri dari 4 orang akan menghabiskan 60 ribu rupiah perhari, dan dalam satu bulan 1 keluarga tersebut akan menghabiskan 1,8 juta rupiah hanya untuk makan nasi kaput keluarganya). maka biaya pendidikan yang mahal tentulah akan menjadi beban yang begitu berat bagi masyarakat NTB.

Biaya Pendidikan NTB

founding father kita mengetahui dengan jelas betapa pentingnya pendidikan bagi sebuah bangsa. untuk itu, akses pendidikan untuk semua rakyat dituangkan dalam pasal 31 dengan bunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", kemudian dilanjutkan lagi pada pasal 4 "negara bertanggung jawab membiayai sektor pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD dan APBN". 

hitung dihitung, APBD NTB tahun 2018 hingga 2019 tak jauh beranjak pada angka 5,25 trilun rupiah. dari 5,25 triliun tersebut, 1,1 triliun haruslah dialokasikan untuk sektor pendidikan sesuai dengan amanah UUD 1945. berdasarkan program wajib belajar 9 tahun dari pemerintah pusat, sekolah pada jenjang "Sekolah Dasar" (SD) dan "Sekolah Menengah Pertama"(SMP) mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. anggaran BOS ini akan mengcover kebutuhan operasional sekolah termasuk didalamnya adalah biaya sekolah siswa jenjang SD dan SMP.

Oleh sebab itu, pungutan apapun disekolah SD-SMP tidak diperkenankan kecuali berbentuk "sumbangan" misalnya: sumbangan gedung, sumbangan pakaian sekolah dan lain-lain, itupun sifatnya tidak memaksa alias sukarela (statemen kepala dinas pendidikan provinsi NTB 20/06/17). prinsipnya, SD dan SMP tidak memungut biaya kecuali biaya yang bersifat pribadi contonya: uang pembelian pakaian (seragam), uang transportasi, dan sejenisnya. maka dari itu, APBD NTB tidak lagi terbebani untuk memberikan subsidi kepada sekolah jenjang SD dan SMP, sehingga 20% APBD NTB akan fokus mensubsidi sekolah jenjang menengah atas (SMA) sederajat.

Mari kita mulai hitung-hitungannya.! diatas telah dijabarkan, bahwa 20% APBD NTB untuk sektor pendidikan kurang lebih jumlahnya berkisar 1,1 triliun rupiah. anggaran sebesar 1,1 triliun rupiah ini akan disalurkan kepada 3.500 lebih sekolah menengah pertama sederajat di NTB yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. berdasarkan data dari BPS provinsi NTB, 3.500 lebih sekolah di NTB ini menampung sekitar 18.300 siswa pada jenjang SMA  sederajat. maka rumus matematika untuk menghitung berapakah subsidi yang harus didapat persiswa bisa kita mulai jabarkan:

20% APBD NTB : jumlah siswa SMA sederajat di NTB

1,1 triliun : 18.300 siswa = (belum dihitung krn gak pinter matematika)

hitungan matematika diatas membuat kita menyimpulkan, bahwa untuk membuat SMA se provinsi NTB gratis hanya menghabiskan biaya sebesar 600 miliyar saja (coba saja hitung sendiri). namun hal dilapangan memang berbeda dari hitung-hitungan ini. hampir seluruh SMA sederajat di kabupaten dan kota provinsi NTB memungut biaya sekolah (BPP) sebesar 150rb-200rb perbulan kepada masing-masing siswa. lantas, kemanakah aliran anggaran APBD NTB untuk sektor pendidikan sebesar 20% tersebut.? termakan tikus.? terbakar dijalan.? atau kenapa.

Kecurigaan ini patutlah ada, sebab hingga detik ini transparansi alokasi anggaran pendidikan tidak kunjung memiliki kejelasan di masyarakat NTB. cukuplah drama korupsi bantuan gempa pada sekolah yang menjerat kepala dinas pendidikan kota mataram, cukuplah penetapan status tersangka korupsi yang menimpa salah satu pegawai dinas pendidikan di kabupaten bima.demi inak itet, daeng akmal dan uba taufik. demi anak-anak bangsa kita yang harus di cerdaskan. dzolimlah sistem pendidikan ini jika memutus cita-cita anak bangsa hanya karena persoalan biaya pendidikan.

"we are student not customer, education not for sale"

(bayu aryadani 16 juni 2019)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun