Mohon tunggu...
Bayu Intarto
Bayu Intarto Mohon Tunggu... Guru - Art

Seniman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Realita Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19

31 Oktober 2020   16:36 Diperbarui: 31 Oktober 2020   16:42 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi orang tua yang hidup di daerah perkotaan dengan kecenderungan tingkat perekonomian yang memadai mungkin hal ini tidak terlalu menjadi kendala, akan tetapi untuk orang tua yang secara ekonomi dalam kondisi yang serba pas-pasan, tentumya ini menjadi sebuah kendala yang sangat berpengaruh terhadap pengeluaran biaya hidup yang harus diperhitungkan. Dan masih ditambah lagi dengan pengeluaran biaya tambahan setiap bulannya dengan adanya biaya pulsa/quota internet. Akan bertambah lagi biaya tersebut jika yang putra atau putrinya yang bersekolah tidak hanya satu orang, otomatis ini akan menyebabkan biaya yang harus dikeluarkan berlipat.

Nah, di masa pandemi ini juga tidak sedikit para orang tua yang terkena dampak yang cukup menyulitkan dengan adanya penurunan penghasilan akibat dari jumlah jam kerja yang dikurangi bahkan sampai pada tahap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Memang, pemerintah juga tidak tinggal diam, dalam hal ini negara hadir melalui program pemberian bantuan-bantuan untuk meringankan beban masyarakat, namun semua itu juga tidak sepenuhnya membantu jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup yang harus dihadapi.

Di tengah situasi dan kondisi yang ada, pengurangan jumlah jam kerja sampai dengan adanya PHK, kemudian timbul kebijakan pemerintah yang cukup mengejutkan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang langsung mendapat reaksi terutama dari kalangan para pekerja/ buruh dan mahasiswa.

Reaksi ini muncul karena kebijakan tersebut dianggap merugikan pekerja/ buruh serta masyarakat pada umumnya. Kebijakan yang diambil pemerintah ini merupakan hal yang tidak tepat, meskipun sudah melalui serangkaian rapat dan beberapa pertimbangan. Ironis rasanya bila kita renungkan, kebijakan itu seharusnya isi dan aturannya bersifat bijak, dan membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat. Nah, apakah Undang-undang Cipta Kerja ini membawa kemakmuran bagi rakyat? Semua terserah persepsi Anda.        

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun