Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

UMP 2022 Naik, Bagaimana dengan UMK?

19 November 2021   17:00 Diperbarui: 19 November 2021   17:10 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pekerja yang diupah sesuai UMK (kompas.com)

Perlu kita ketahui bersama, UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) menjadi patokan dasar penetapan upah bagi pekerja. Apabila ada kenaikan UMP, apakah turut serta adanya kenaikan UMK?

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi tolok ukur perhitungan UMK. Sebab tiap kabupaten/kota memiliki ciri khas masing-masing, sehingga angka UMK dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lain meski dalam satu provinsi. Sebab pekerja tidak memiliki dasar hukum perhitungan upah nasional, seragam. Tidak seperti ASN. Jika golongan 3B ya gaji pokok segitu, sama setiap instansi, bedanya hanya di tunjangan, sebab berkaitan dengan jabatan.

Kembali lagi ke UMP dan UMK. Berita kenaikan UMP 2022 disambut gembira, sebab ada upaya menaikan upah pekerja, meski angkanya kecil, tetaplah naik. Mungki akan berbeda perasaan. bilamana yang naik adalah harga baban bakar minyak, misal naik 100 rupiah saja, keesokan harinya demo dan bahan pangan di pasar tiba naik serentak. 

Jelas berbeda dengan pendapatan yang naik. Meskipun pendapatan naik satu juta rupiah, harga bahan pokok di esok hari tetap sama dengan hari ini. Jadi ngak berpengaruh. Lantas, apakah kenaikan UMP 2022 ini akan memiliki pengaruh dengan angka UMK di tiap kabupaten/kota di Indonesia?

UMP dijadikan batas minimum upah pekerja di seluruh kota/kabupaten di salah satu provinsi. Yang harapannya, pemda kabupaten/kota dapat mengikuti kenaikan upah layaknya UMP. Tapi, kadang ada kabupaten/kota yang mengabaikan UMP, misal nilai UMK tetap meski UMP naik, bahkan UMK berada di bawah angka UMP (tragis sih).

Kita ambil contoh, UMP Jawa Timur dengan angka UMK Lumajang pada dua tahun terakhir, 2020 dan 2021.

UMP Jawa Timur 2020 sebesar Rp 1.768.777 sedangkan untuk UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777. Dari dua data ini, kita dapat menyimpulkan bahwa terjadi kenaikan UMP sebesar 0.94% (nol koma sembilan puluh empat persen). Ada kenaikan seratus ribu rupiah. Ya dianggap kenaikan upah berkala. Tiap tahun naik seratus ribu. Bagaimana dengan UMK Lumajang di tahun yang sama?

UMK Lumajang 2020 dan 2021 sebesar Rp 1.982.295. Dengan demikian, tidak ada kenaikan UMK Lumajang 2021 meskipun UMP Jawa Timur 2021 mengalami kenaikan. Jika dilihat dari nominal UMP Jatim 2021 dan UMK Lumajang 2021, ada selisih sebesar Rp 113.518. Sedangkan selisih UMP Jatim 2020 dan UMK Lumajang 2020 adalah Rp 213.518. Lebih tinggi pada tahun sebelumnya, ketimbang 2021.

Dari contoh kasus tersebut, dapat dinyatakan bahwa kenaikan UMP belum tentu memengaruhi UMK. Jadi bisa disimpulkan, selama nilai angka UMK di atas nilai UMP maka tidak perlu dipermasalahkan. Sebab upah yang diterima pekerja masih layak dalam mencukupi kebutuhan hidup di suatu kabupaten/kota tersebut.

Jadi, bagaimana dengan UMK 2022 di kotamu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun