Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Pelaksanaan Survei SDGs Desa 2021, Bertele-tele dan Kepo Tingkat Dewa

8 Juni 2021   18:44 Diperbarui: 8 Juni 2021   18:44 2343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survei Pendataan SDGs Desa 2021 (foto dari nganjukkab.go.id)

Bila dalam satu keluarga ada empat anggota keluarga, maka jumlah kertas yang dikeluarkan adalah 8 + 3, yakni 11 lembar HVS. Bayangkan bila dalam satu RT terdapat 50 rumah tangga atau keluarga dengan jumlah anggota yang sama. Waw, ada 550 lembar. Lebih satu rim. Total, maka diperlukan 560 lembar (550 + 10 lembar formulir wilayah RT).

Bayangkan jika dalam satu desa ada 40 RT. Fantastis, ada 22400 lembar atau sekitar 45 rim. Padahal formulir yang digunakan adalah hasil fotokopi. Biaya fotokopi per lembar 125 rupiah. Sudah, kali sendiri saja ya. Kok kita bahas hitung-hitungan.

Jika kertas yang sudah terisi tersebut hanya digunakan sebagai patokan pengentrian data oleh enumenator ke laman survei SDGs desa, maka bila sudah selesai bakal dikemanakan? Apakah hanya menjadi barang tak terurus di gudang kantor desa? Atau bakal menjadi pembungkus kacang rebus di jalanan pasar?

Sungguh nasib yang malang. Tapi lebih malang bila kertas-kertas yang berisi data penting itu, beredar luas di pasaran sebagai bungkus kacang rebus atau gendero maulidan. Data pribadi kita bocor kepada orang lain dan dikonsumsi khalayak umum, padahal data pribadi sangatlah rahasia.

Itu prediksi terburuk bila formulir pendataan SDGs desa tersebut tidak disimpan dengan baik. Bila benar terjadi, siapa yang paling bertanggung jawab atas kebocoran data pribadi kita? Hal itu mungkin karena kesalahan model pendataan yang pemerintah terapkan. 

Itulah asalan mengapa pelaksanaan survei SDGs desa 2021 ini bertele-tele, lamban, kepo tingkat dewa, dan tidak mencerminkan slogan hemat kertas. Semoga pendataan SDGs desa mendatang bakal lebih baik.

Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menolak pendataan SDGs Desa 2021, melainkan sebagai bahan koreksi dalam pelaksanaan SDGs Desa di tahun mendatang (jika ada) agar lebih memanfaatkan kecanggihan teknologi. Hingga tulisan ini diterbitkan, kader pendata SDGs Desa 2021 (Lumajang) belum menerima honor.

Bayu Samudra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun