Mohon tunggu...
Bayu Samudra
Bayu Samudra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Semesta

Secuil kisah dari pedesaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lahan Milikmu Kena Gusur? Perlukah Pemerintah Berlaku Adil dalam Pemberian Ganti Rugi

22 Februari 2021   15:25 Diperbarui: 22 Februari 2021   15:57 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan masyarakat yang dibebaskan dalam pembangunan infrastruktur jalan tol (foto dari kompas.com)

Tidak ada kesulitan dalam diri administrator pemerintah dalam memberikan suatu keadilan kepada masyarakat. Namun, tidak semua administrator pemerintah mampu memilah-milah atau menempatkan porsi keadilan dirinya kepada orang lain. Hal inilah yang mengakibatkan para administrator pemerintah, kadang tidak mengindahkan prinsip keadilan yang memang sejatinya telah tertanam dalam dirinya sendiri. 

Melalui peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan pemerintahan maupun kode etik seorang administrator pemerintah, prinsip keadilan senantiasa melekat dalam peraturan-peraturan pemerintah. 

Hal ini mengindikasikan bahwa, keadilan memegang peranan penting dalam memberikan suatu pelayanan sekaligus kebijakan terhadap masyarakat, sehingga benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat agar menciptakan suatu kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan yang benar-benar terasa di hati masyarakat.

Prinsip keadilan harus dipegang teguh bagi seorang administrator pemerintah, baik dalam menjalankan roda pemerintahan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, merumuskan kebijakan mengenai masyarakat. 

Dengan berpedoman, mementingkan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum daripada kepentingan diri sendiri maupun golongan tertentu, agar menciptakan suatu kondisi sejahtera bagi kehidupan masyarakat. Karena sejatinya, kesejahteraan rakyat adalah tujuan dasar daripada pemerintahan Indonesia. Sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-undang Dasar 1945, memajukan kesejahteraan umum.

Sikap keadilan harus ditunjukkan oleh administrator pemerintah kepada siapapun, baik lembaga maupun instansi pemerintahan. Yang mengartikan, prinsip keadilan menyebar luas dan mendalam dalam setiap sendi-sendi atau struktur daripada pola pemerintahan, karena dengan adanya keadilan akan menciptakan suatu kesejahteraan, kebahagiaan, ketentraman, dan kenyamanan berkehidupan dalam masyarakat. 

Apabila keadilan tidak ditanamkan dalam perilaku administrator pemerintah, terutama menjalankan proses pemerintahan atau roda pemerintahan, maka celakalah pemerintahan tersebut. 

Sebab apabila proses berjalannya pemerintahan tidak didasari atau dilandasi dengan adanya keadilan, maka akan merugikan kehidupan masyarakat bahkan dirinya sendiri. Alhasil, keadilan memegang peranan yang sangat penting dan harus diprioritaskan dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakat.

Berikut ciri-ciri tindakan seorang administrator pemerintahan yang mengedepankan prinsip keadilan atau berlaku adil dalam menjalankan roda pemerintahan, antara lain; tindakan konkret atau nyata yang diberikan kepada setiap orang, apa yang seharusnya diberikan; penerapan yang benar dari tindakan pada seseorang; memperlakukan semua orang secara sama atau sederajat tanpa membeda-bedakan keragaman yang ada, baik agama, suku, etnis maupun strata ekonomi; memberikan perlakuan yang layak terhadap orang lain; memperbaiki kesalahan dan memberi hukuman kepada pihak yang melakukan kesalahan, sekaligus memberi ganti rugi kepada korban daripada kesalahan tersebut; dilarang melakukan tindakan memihak; harus melakukan tindakan yang secara sah diatur dalam hukum; melakukan tindakan yang pantas untuk kebaikan bersama dan kesejahteraan masyarakat; serta menghargai berbagai kebebasan dasar dari setiap orang, sekaligus menerapkan ajaran keadilan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.

Model ciri-ciri tindakan administrator pemerintah yang berlaku adil tersebut, harus diterapkan dalam proses menjalankan roda pemerintahan terutama dalam memberikan pelayanan sekaligus merumuskan kebijakan bagi kehidupan masyarakat, agar senantiasa mementingkan kepentingan umum maupun memprioritaskan kepentingan masyarakat guna menciptakan kesejahteraan rakyat yang dicita-citakan dalam konstitusi.

Sikap dan perbuatan adil atau keadilan ini harus senantiasa ada dalam jiwa seorang administrator pemerintah, baik sedang bertugas dalam instansi pemerintahan maupun tidak. Sejatinya keadilan adalah suatu hal yang non-stop untuk tidak dikerjakan, artinya setiap detik kita harus memperhatikan sisi keadilan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun