Mohon tunggu...
Batrisyia Nurhanifah
Batrisyia Nurhanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - I am human just like you

:)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyebab Buruknya Sistem Pendidikan di Indonesia pada Saat Ini

12 Juli 2021   19:53 Diperbarui: 12 Juli 2021   20:14 7084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.weedutap.com/

Sistem pendidikan diIndonesia masih membutuhkan banyak pembaharuan, karena sistem pendidikan yang sekarang tidak bisa membawa Indonesia dinilai memiliki peforma yang bagus dalam berbagai aspek pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya data dari Programme for International Student Assessment (PISA). PISA merupakan survey evaluasi sistem pendidikan didunia yang mengukur kinerja siswa4 kelas pendididkan menengah yang diadakan oleh Organisation for Ekonomic Cooperation and Development (OECD) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-74 dari 79 yag diikuti oleh 600 orang anak berusia 15 tahun dari 79 negara tersebut. Penelitian didasarkan pada aspek: kemampuan sains, membaca, matematika, literasi keuangan dan pemecahan masalah.

PISA didirikan pada tahun tahun 2000 yang dipelopori oleh 80 pakar terbaik dunia, yang menyumbangkan ide terbaik dalam menciptakan sebuah sistem penilaian. Menurut data dari periode 2009-2015, Indonesia konsisten berada diurutan 10 terbawah. Dari 5 kategori itu skor Indonesia selalu berada dibawah rata-rata. Oleh karena itu, sistem pendidikan indonesia perlu melakukan pembaharuan agar terciptanya masyarakat cerdas dan pendidikan indonesia bisa dipandang baik oleh dunia.

Hal ini terjadi karena adanya perspektif tentang standar yang sama pada setiap murid. Biasanya dilakukan oleh guru yang terlalu menuntut muridnya untuk bisa mengerti pelajaran yang dia ajarkan padahal itu bukan bidang yang dia kuasai. Tak hanya itu tuntutan dari orang tua juga menjadi masalah utama disini. Dimana orang tua akan menuntut anaknya agar sempurna dalam berbagai mata pelajaran. Sehingga terjadinya perilaku mendewakan nilai. Karena murid akan melakukan segala cara agar mendapatkan nilai yang bagus mulai dari mencontek hingga mencuri lembar jawaban.

Sebenarnya nilai itu penting ga penting sih. Nilai itu penting karena nilai bisa menjadi parameter dari kemampuan siswa, dan beberapa pekerjaan perlu nilai serta pengetahuan yang luas agar kita bisa diterima bekerja disana. Dan nilai bisa jadi tidak penting karena nilai bukan satu satunya poin penting untuk bekerja apalagi kalau nilai sudah dicapai dengan cara yang tidak adil. Sehingga banyak pelajar sekarang ini yang mengenyampingkan kejujuran hanya untuk mendapatkan nilai yang tinggi. Padahal kalau cuma untuk mendapatkan nilai yang tinggi kita bisa memanfaatkan teknologi seperti kalkulator atau google.   

Kemudian literasi, sebenarnya murid di Indonesia itu tidak hanya kurang literasi tapi, mereka juga tidak paham dengan apa yang mereka baca. Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Karena guru mengajari muridnya untuk menghafal bukan memahami. Tapi hal demikian tidak bisa dibawa ke dunia kerja ataupun kehidupan. Kita tidak bisa dipaksa untuk hafal sama situasi tapi kita juga harus bisa memahami situasi. Kebiasaan menghafal juga akan menghambat kreatifitas siswa. Karena Kalau kita menghafal kita mengerti sesuatu itu dalam arti sempit sedangkan kalau kita paham kita akan lebih mengerti dalam arti luas dan juga kita bisa mengembangkan sesuai dengan apa yang kita pahami. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia dan performa guru tidak begitu bagus.

Untuk menciptakan performa yang bagus, tentunya kita juga harus merekrut guru yang ahli dibidangnya serta memiliki passion dalam mengajar. Sehingga guru bisa menuntun murudnya untuk mengerti pelajaran dengan baik. Dan juga kesejahteraan guru juga harus diperhatiakan disini. Bila guru sudah sejahtera kemungkinan mereka akan mengajarkan muridnya dengan senang hati.

Tidak meratanya pendidikan di Indonesia, dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemeritah wajib membiayainya”, tapi di Indonesia masih banyak murid yang tidak mendapatkan hak nya untuk medapatkan pendidikan. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitas yang memadai, guru yang kompeten hingga kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Hal ini umumnya terjadi didaerah terpencil yang jauh dari ibu kota.

Kadang untuk pergi kesekolah mereka harus berjalan berkilo-kilo meter hingga ada yang menyebrang sungai dengan perahu, ditambah dengan kondisi saat ini yang mengharuskan kita untuk belajar secara online tentu akan membuat mereka kesulitan untuk mengakses pelajaran. Mulai dari sulitnya mendapatkan jaringan hingga tidak adanya handphone untuk belajar tentunya akan membuat banyak anak memilih untuk memutuskan tidak melanjutkan sekolah.

Dalam pasal 30 ayat 4 “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” tapi anggaran pendidikan yang 20% ini tidak bisa membuat pendidikan diindonesia merata. Hal ini menunjukkan kalau banyak sekali daerah di Indonesia yang keterbelakangan dalam pendidikan.

kita harus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar Indonesia memiliki bangsa yang cerdas dan bisa membawa Indonesia dipandang baik oleh negara lain didunia. Tentunya hal itu bisa kita lakukan bersama sama secara bertahap.karna jika sistem sudah rusak maka komponen didalamnya juga harus di perbaharui.

Sumber :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun