Dalam agama dikenal Maqasid at-tasyri Al-khamsah atau lima jenis tujuan syariat yg dikemukakan oleh Hujatul al-Islam dalam kitab al-mustasyfa. Yaitu, melindungi agama dan keyakinan, melindungi jiwa raga, melindungi pemikiran, keturunan dan harta.
Dari kelima jenis itu semuanya terkandung dalam pancasila.
Beragama sesungguhnya sudah berpancasila.
Hingga aneh jika ada yg beragama tetapi anti pancasila. Padahal pancasila adalah dasar berbangsa dan bernegara, bukan dasar beragama.
Panca sila merupakan titik temu agama-agama serta keyakinan yg ada dibumi nusantara begitulah Nurcholis Madjid mengemukakan dalam bukunya "kehampaan spiritual masyarakat Modern: respons dan transformasi nilai-nilai Islam menuju masyarakat Madani, 2000".
Berpancasila juga beragama. Hingga wajar negara mengakui eksistensi agama formal seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan konghucu.
Pancasila merupakan ijtihad cerdas para pendiri bangsa, dalam menganyam multi perbedaan.
Dalam perjalanan sejarah hidup bermasyarakat, berbangsa juga bernegara, jika berkaca pada Rasulullah maka, terdapat sebuah contoh formula dalam menata kehidupan plural, banyak etnis, keyakinan ,juga adat istiadat.
Rasulullah memberikan teladan agung cikal bakalnya konstitusi modern yaitu piagam madinah.
Dalam piagam madinah kental sekali nilai luhur kemanusian, disana dituangkan kebebasan beragama, keadilan juga egalitarian.
Dari itu tak heran jika pancasila mudah diterima tokoh-tokoh agama inti yang moderat, sehingga disepakati sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Dan tidak dipertentangkan dengan kitab suci agama-agam termasuk agama mayoritas dalam hal ini al-Qur'an.
Pancasila sebagai sebuah konsesus bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara, bersendikan gotong-royong, persatuan dalam kesatuan, bermusyawarah dalam mufakat.
Seokarno, dasar semua sila adalah gotong- royong. Ini berarti prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong (bertuhan dengan menjunjung tinggi toleransi, berkebudayaan dan lapang dada), bukan bertuhan yang saling menyerang dan mengucilkan.
 Prinsip kebangsaanya harus berjiwa gotong royong, mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan.
Prinsip demokrasinya berjiwa gotong- royong, bukan demokrasi yang didikte suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit penguasa - pemodal (minorokrasi). Lihat Yudi Latif, 2011.
Kini berdasarkan hasil lembaga survei Wahid  Foundation bekerja sama dengan LSI (Lembaga Survei Indonesia). Indonesia sedang dilanda ancaman radikalisme dan intoleransi.(Kompas. Com, 2016). Mengendornya nilai kebangsaan yang berujung pada anti terhadap pancasila.