Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memegang peranan penting sebagai pemegang kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan. Namun, kewenangan tersebut tidaklah tanpa batas. Sebagaimana prinsip yang dikenal dalam hukum administrasi, "geen bevoegdheid zonder verantwoordelijkheid" atau "tidak ada kewenangan tanpa tanggung jawab," pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang diambil.
Tanggunggugat Pemerintah
Tanggunggugat atau liability merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan akibat keputusan atau tindakan pemerintahan yang melanggar hukum. Konsep ini melibatkan dua aspek utama:
- Tanggunggugat atas keputusan administratif yang melanggar hukum.
- Tanggunggugat atas tindakan pemerintah yang tidak sah.
Sebagai contoh, pemerintah wajib memberikan ganti rugi jika ada masyarakat yang terdampak oleh kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, meskipun tanpa adanya kesalahan pemerintah (liability without fault). Hal ini mencerminkan prinsip keadilan, yaitu égalité devant les charges publiques atau kesetaraan dalam memikul beban publik.
Perlindungan Hukum bagi Rakyat
Perlindungan hukum menjadi salah satu bentuk jaminan agar rakyat dapat hidup dengan aman, tertib, dan bermartabat. Menurut Philipus M. Hadjon, perlindungan hukum terhadap rakyat mencakup tindakan preventif dan represif terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah. Sementara itu, Setiono menegaskan bahwa perlindungan hukum bertujuan untuk mencegah kesewenang-wenangan oleh pejabat negara.
Perlindungan hukum yang efektif harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Adanya jaminan kepastian hukum.
- Perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
- Adanya mekanisme sanksi bagi pelanggaran hukum.
Upaya Hukum yang Dapat Ditempuh
Masyarakat memiliki berbagai cara untuk menuntut keadilan dan mengoreksi tindakan pemerintah yang merugikan, seperti:
- Judicial Review: Menguji keabsahan peraturan perundang-undangan di pengadilan.
- Gugatan Keputusan Tata Usaha Negara (PTUN): Menuntut pembatalan keputusan administratif yang dianggap melanggar hukum.
- Class Action: Gugatan kelompok untuk membela hak masyarakat luas.
- Citizen Lawsuit: Gugatan warga negara terhadap pemerintah atas pelanggaran hak-hak konstitusional.
Menuju Pemerintahan yang Bertanggung Jawab
Pemerintah yang bertanggung jawab adalah pemerintah yang transparan, taat hukum, dan berkomitmen untuk melayani rakyat. Dalam menjalankan kewenangannya, pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakannya tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.