Mohon tunggu...
Basuki Kurniawan
Basuki Kurniawan Mohon Tunggu... Dosen - UIN KHAS Jember

Peneliti dan Penulis Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mediator Trap

17 Juni 2018   03:42 Diperbarui: 17 Juni 2018   11:12 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saudara pernah ke Pengadilan? ataupun bersidang di Pengadilan? bila  anda pernah ke Pengadilan pasti mengetahui istilah mediator, dalam  perkara perdata setiap perkara wajib untuk dimediasi terlebih dahulu  sebelum berlanjut ke sidang pokok perkara (sidang gugat menggugat). Seorang mediator atau sering  disebut juru damai merupakan orang yang menjadi penengah disetiap  perkara, agar tercipta win-win solution yang sama-sama menguntungkan.  bagi seorang mediator ada jebakan-jebakan yang harus dihindari agara  seorang mediator dapat mendamaikan para pihak yang bersengketa. 

Mediator sebagai orang yang netral dalam suatu sengketa pastinya  dalam menangani suatu sengketa akan ada beberapa yang harus dihindari  oleh seorang mediator. Keadaan tersebut merupakan suatu jebakan mediator  yang harus diketahui dan dihindari oleh seorang mediator. Hal ini berlaku untuk profesi mediator di luar persidangan ataupun di luar persidangan, agar perkara yang di mediasi dapat mencapat kesepakatan perdamaian.  Jebakan mediator dapat saya rangkum sebagai berikut: 

1.       Tidak  siap terkait kasus, tidak memperoleh informasi tentang sengketa dari  para pihak, sebab-sebab konflik, campur tangan yang mungkin timbul serta  masalah pengorganisasian.

2.       Kehilangan  kendali atas proses mediasi. Fungsi utama mediator sebagai orang luar  dari kasus adalah untuk mempersiapkan jalannya mediasi.

3.       Kehilangan Netralitas. Misalnya seperti : memberi nasehat kepada salah satu pihak dihadapan pihak lain.

4.       Mengabaikan emosi

5.       Terlalu mengatir dan mendesak

6.       Terkait keadaan umum mediator sendiri

 

Beberapa prinsip yang dapat membantu menjaga netralitas

1.       Pahami karakteristik diri, sesuatu yang membuat mara atau freze

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun