Mohon tunggu...
Bastian Martin
Bastian Martin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Ilmu Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penyiangan di Perpustakaan SMA Negeri 2 Malang

2 Desember 2022   13:30 Diperbarui: 2 Desember 2022   13:33 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyiangan dilakukan oleh mahasiswa PKL di SMA N 2 Malang (Dok. pribadi)

Istilah penyiangan biasanya digunakan dalam pertanian, tetapi dalam perpustakaan juga memiliki istilah penyiangan. Penyiangan dalam perpustakaan sendiri memiliki arti penarikan atau penyortiran buku-buku di katalog yang dianggap sudah rusak dan sudah tidak relevan pada informasi sekarang ini.

Pada perpustakaan SMA N 2 Malang (Sabhayatama Pustaka) dilakukan penyiangan dimulai pada 6 September 2022. Penyiangan dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :

1. Hemat tempat, karena dapat menggantikan buku-buku yang sudah rusak atau tidak relevan dengan buku baru tanpa menambah tempat.

2. Menjaga koleksi perpustakaan tetap relevan, menarik, dan update dengan informasi sekarang.

3. Memudahkan pemustaka untuk mencari buku yang terkait dengan informasi yang baru.

4. Memudahkan pustakawan untuk mengatur tempat untuk buku-buku baru.

Tentunya kegiatan penyiangan ini tidak dilakukan sembarangan tetapi dengan persyaratan. Syarat-syarat dalam melakukan penyiangan:

1. Ketika koleksi yang berada di perpustakaan sudah tidak relevan dengan informasi sekarang ini.

2. Keadaan fisik buku juga akan dilihat dalam melakukan penyiangan.

3. Ruangan yang penuh juga saat menjadi alasan untuk melakukan penyiangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun