Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bupati Tanpa Wakil Adalah Khianat

10 Juni 2019   16:30 Diperbarui: 10 Juni 2019   17:02 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://lifestyle.okezone.com 

Hingar bingar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah didendangkan sejumlah pihak. Baik itu mereka yang mengaku siap maju pada pesta demokrasi lima tahunan itu maupun mereka yang siap menjadi tim sukses tokoh-tokoh penting yang siap bersaing memperebutkan kursi panas sebagai kepala daerah.

Tak kurang dari 13 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Diantaranya adalah Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Takalar, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Makassar.

Bagi saya, ada dua daerah yang luput dari perhatian yakni Kabupaten Barru dan Soppeng. Dalam beberapa kesempatan, saya pernah menulis berita yang menyentil untuk daerah tersebut. Pasalnya, dua daerah ini dalam beberapa tahun terakhir tidak didampingi oleh wakil bupati.

Walau dalam menjalankan roda pemerintahan, posisi wakil bupati tentu tidak menjadi kewajiban untuk menjalankan program maupun janji-janji politik sang kepala daerah. Akan tetapi, posisi ini cukup penting dalam memberikan pengawasan dan peringatan kepada kepala daerah jikalau ada sesuatu yang cukup mengganjal.

Diluar dari daripada kepentingan politik sejumlah partai pengusung, rakyat berhak diberikan penjelasan mengenai hal ini. Sebab pada Pilkada lalu, tentu rakyat sebagai pendorong mandat kepada kepala daerah tidak dengan satu orang melainkan berpasangan yakni bupati dan wakil bupati. Ini tidak boleh dilupakan oleh siapapun juga.

Ketidakmampuan partai politik pengusung, bupati, anggota DPRD, maupun pihak lain yang terkait secara nyata mengorbankan pilihan rakyat. Kenapa demikian? yah tentu karena pada hakikatnya memilih kepala daerah pada ajang Pilkada adalah berpasangan. Jangan karena keegoisan sejumlah pihak, pilihan rakyat seakan dibutakan.

Adalah hak kita sebagai rakyat untuk bertanya kenapa hingga sekarang posisi itu kosong? atau karena memang sengaja untuk dikosongkan? Jangan buat kami sebagai rakyat berprasangka buruk sehingga menimbulkan kecurigaan yang tidak berujung. Kami tentu hanya ingin diberikan keterangan yang tidak simpang siur dan tidak saling lempar tanggungjawab.

Pada beberapa kesempatan saya berbincang dengan sejumlah tokoh politisi dari partai politik pengusung sang kepala daerah, mereka pada mengklaim telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan solusi terkait ini. Akan tetapi, mereka kebanyakan berdalih tidak menemukan jalan lain. Musababnya setiap partai mengklaim paling berhak.

Sebagai contoh, untuk posisi wakil bupati Soppeng. Pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku telah menyodorkan dua nama kepada bupati dan DPRD. Hal yang sama juga disampaikan oleh partai politik pengusung lain seperti Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) sertai non parlemen PKPI dan Hanura. Hal yang sama juga berlaku di Barru.

Untuk itu, perlukan partai-partai ini menyakiti hati rakyat untuk mengembosi kepentingan dengan mengosongkan posisi wakil bupati. Sedangkan dilain pihak, mereka akan sangat membutuhkan tangan-tangan Tuhan dari rakyat untuk memilih pilihan usungannya di Pilkada maupun pada moment politik lainnya. Jika tetap saja, partai ini egois. Maka tentu tidak salah bagi rakyat jika menarik dukungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun