Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Memahami Bahasa Klakson di Sekitar Kita

27 Agustus 2018   16:33 Diperbarui: 27 Agustus 2018   19:07 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Tribun Kaltim - Tribunnews.com

Bagi yang memiliki kendaraan, tentu tidak akan asing dengan fasilitas satu ini "klakson". Semua orang tahu maksud dan tujuannya. Iya iyalah, semua yang sudah bisa berkendara darat terutama mobil dan motor sering menggunakannya. Iya kan?

Oh iya, klakson ala Indonesia pernah eksis loh. Tahu kan yang saya maksud. Bahkan nih yah, klakson ala Indonesia itu pernah trending topik dunia pada media sosial Twitter, seperti "Om.. Telolet.. Om.." Pernah dengar kan? Jika tidak, mungkin saja hidup kamu terlalu kaku. Hahaha

Asal kata klakson berasal dari bahasa yunani kuno yaitu klazo yang artinya menjerit. Di sebagian besar negara dalam bahasa sehari-hari ada yang menyebutnya car horn. Di Romania dan Belgia disebut claxon, kalau di Perancis di klakson dengan ejaan klaxon. Hampir mirip yah dengan penyebutan negara kita?

Dan klakson elektrik pertama kali ditemukan oleh Miller Reese Hutchison yang tak lain kerabat Thomas Edison. Kemudian klakson digunakan pada mobil mulai tahun 1908, yakni pada mobil pribadi yang arus listriknya berasal dari baterai sel kering berkekuatan 6 volt.

Klakson pada dasarnya bukan hanya sebagai alat untuk memberikan peringatan atau kewaspadaan. Kupikir, lebih dari itu, bahwa klakson adalah cara berkomunikasi antar pengendara di jalanan. Baik itu sifatnya untuk peringatan maupun untuk saling sapa, dan cara lainnya.

Secara aturan klakson adalah perlengkapan yang melekat pada kendaraan bermotor pada umumnya. Dalam Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, klakson dikategorikan sebagai komponan pendukung dari kontruksi kendaraan bermotor.

Sehingga klakson posisinya sama seperti kaca spion, bumper, penghapus kaca (wiper), sabuk pengaman, atau alat pengukur kecepatan untuk kendaraan yang memiliki kemampuan kecepatan 40km per jam atau lebih pada jalan datar. Untuk itu, ini sangat penting juga diketahui oleh para pengemudi.

Saya yang hampir tiap saat bersentuhan dengan kendaraan yang memiliki klakson seperti motor tentu sangat paham betul kapan saya akan memakainya. Makanya cukup jarang saya pakai. Ini mungkin tidak berlaku bagi tiap orang. Sebab kupikir tiap orang itu punya pandangan yang berbeda. Itu wajar saja.

Di tengah kebisingan kota, teriknya matahari disiang hari, dan ketidaksabaran pengendara kadang membuat klakson jauh dari kata peringatan. Bahkan mungkin bisa berubah menjadi kemarahan. Saya sering menyaksikan drama penggunaan klakson pada tiap perempatan jalan yang saya lalui.

Kita semua sadar tapi tidak semuanya memiliki kesadaran. Kupikir itu yang sering menjadi kontak batin yang saya alami dalam penggunaan klakson ini. Sebab tidak jarang, klakson berubah menjadi amukan cacian. Tidak jarang pula berakhir dengan teguran agar tidak berlebihan.

Jujur saja, saya kadang sangat bingung dan begitu bingung dengan pengendara yang menggunakan klakson seenaknya saja. Tanpa mempertimbangkan psikologis pengendara di depan dan di sampingnya. Itu sudah seperti menjadi kebiasaan yang kemudian dibenarkan secara sepihak. Entah karena keegoisan atau karena ketidaksabaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun