"Saya membuat video itu bukan untuk pansos atau untuk apa dan saya mengakuinya itu. Dan untuk masyarakat terutama bapak prajurit TNI, saya benar-benar meminta maaf. Semoga permintaan maaf saya ini diterima," lanjutnya.
"Dan saya mohon video-video saya yang viral segera dihapus karena bukannya saya ingin pansos." pungkasnya.
Berita mengenai tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 sangatlah sensitif. Jika disebarkan secara luas dimedia sosial sebagai bahan candaan dapat menjadi beita bohing atau hoax. Hal tersebut jika dibiarkan akan menimbulkan keresahan di tenagh masyarakat.
Menurut pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946, seseorang dapat terjerat ancaman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara karena dengan sengaja menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran ditengah masyarakat.Â
Oleh karena, beretikalah dalam membuat candaan. Tak semua hal itu lucu, adakalanya hal tersebut sangat sensitif. Media massa berperan sebagai pengawas dimana mengawasi  masyarakat dan memperingatkan tentang tindakan-tindakan yang mengancam audiens untuk mencegah hal yang merugikan.
Sebagaimana salah satu fungsi media massa yaitu as a forum atau tempat menyalurkan aspirasi masyarakat, kita dituntut untuk selalu memiliki etika. Seperti pada kasus pemilik akun@kingdom_star ini, ia dengan santainya membuat sebuah candaan mengenai tenggelamnya kapal selam Nanggala-402. Kita harus tahu mengenai etika bermedia sosial. Media sosial memberikan kita kebebasan, namun bukan berarti kita bebas dalam beretika. Tak pantas menjadikan bahan bercandaan atas musibah kapal selam Nanggala-402. Keluarga awak kapal sedang merasakan kesedihan dan berdoa agar para awak kapal bisa kembali dalam keadaan selamat.
Hormatilah orang-orang yang terkoneksi dengan media sosial kita. Kita harus tahu batas dalam bercanda. Tak semua hal itu lucu, terutama yang bersangkut dengan musibah atau bencana. Hormatilah orang lain sebagaimana kamumenghormati dirimu.(bi)