Thomas Robert Malthus mencetuskan teori demografi yang menyatakan bahwa pertambahan populasi manusia sejalan dengan deret geometri, sedangkan sumber daya alam khususnya bahan pangan bertambah mengikuti deret aritmatik. Sehingga pada suatu titik tertentu, jumlah manusia tidak akan diimbangi persediaan makanan.Â
Dalam mendukung teori ini, Malthus dan pendukungnya berpendapat bahawa dengan terus bertambahnya populasi manusia, maka akan terjadi eksploitasi sumber daya alam dan menyebabkan kerusakan lingkungan dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas. Lingkungan rusak, bahan pangan menjadi langka.Â
Teori itu banyak dianut dan dirumuskan ke dalam berbagai kebijakan di banyak negara untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, tidak terkecuali Indonesia.Â
Kebijakan pada masa orde baru dalam membatasi jumlah penduduk yakni dengan Program Keluarga Berencana (KB) dengan slogan dua anak cukup. Penggunaan alat kontrasepsi banyak dilakukan untuk menekan kelahiran. Ini sejalan dengan teori Francis Place (1822) yang terinspirasi dari buku Malthus.Â
Thomas Malthus memang tidak pernah menganjurkan alat kontrasepsi secara langsung, namun ide Francis Place tentang alat kontrasepsi itu muncul dari teori Malthus lewat moral renstraint atau "Batasan moral".Â
Ide Malthus (preventive checks) dalam mengendalikan populasi manusia bisa dengan kombinasi antara memperlambat pernikahan, kesucian pra-pernikahan, dan pembatasan hubungan seks dalam kehidupan berumahtangga. Â Â
Teori Malthus ini memiliki banyak pendukung dan diberi istilah Malthusian (1860). Namun, pada masanya, tidak semua ahli mendukung teori tersebut karena cenderung pesimistis. Seperti David Ricardo dan pengikutnya yang dengan Teori Ricardian.Â
Jika Malthus lebih pesimis melihat masa depan umat manusia, Ricardo justru lebih optimis. Ricardo juga berpendapat bahwa sewa tanah meningkat karena adanya kesulitan dalam menyiapkan tanah dan pangan bagi penduduk yang jumlahnya terus bertambah (Sumargo, 2002). Â
Idenya cenderung sejalan, namun Ricardo berpendapat bahwa meski jumlah manusia terus bertambah, ketersediaan sumber daya alam yang terbatas itu bisa diantisipasi dengan cara intensifikasi dan ektensifikasi.Â
Ricardo memandang sumber daya alam (khususnya tanah) sebagai "mesin pertumbuhan" yang mentransformasikan sumberdaya alam ke dalam modal manusia untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi. Selain itu, kelangkaan menyebabkan kenaikan harga dan biaya produksi sehingga manusia akan berinovasi untuk mengurangi tekanan terhadap ekspoitasi sumberdaya alam (Akhmad Fauzi, 2006:5-6).
Teori Malthusian ini masih sejalan dengan program pembangunan di negara-negara berkembang, seperti Indonesia dan India yang memiliki jumlah penduduk yang besar. Mungkin apa yang dinyatakan oleh Malthus akan menjadi kenyataan.Â