Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Beri Rekomendasi Terbaik, PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan Sidang Anak di PN Kabupaten Kediri

18 Februari 2025   18:06 Diperbarui: 18 Februari 2025   18:06 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beri rekomendasikan terbaik PK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan dalam Sidang Anak di PN Kabupaten Kediri

Kediri - Selasa, 18 Februari 2025 PK Bapas Kediri an. Suharto dan Astiyah melaksanakan pendampingan sidang anak kepada 3 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dengan inisial ; RBS, NEY, MRC di PN Kabupaten Kediri.

Klien Anak didakwa telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan/ Pasal 170 KUHP. Dalam sidang putusan yang dihadiri oleh ABH, keluarga ABH, PK Bapas, Jaksa, Penasehat Hukum, dan Peksos, Hakim memberikan putusan selama 2 bulan pidana penjara kepada klien anak di LPKA kelas I Blitar.

Diharapkan klien Anak dapat memahami bahwa melanggar hukum ada sanksi hukumnya, dan tidak mengulangi lagi tindak pidana yang telah dilakukan.

@kemenimipas
@agusandrianto.id
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
@kadiyono88
#kemenimipaspasti
#jatimPASTIHEBAT
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun