Mohon tunggu...
Akhmad Barir
Akhmad Barir Mohon Tunggu... Musisi - alam itu bagiku suatu kebebasan

mahasiswa abal abal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Demontrasi Penolakan dan Partai yang Mendukung Revisi RKUHP

6 Oktober 2019   21:26 Diperbarui: 6 Oktober 2019   21:37 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain demo penolakan , massa pendukung revisi uu kpk juga geruduk gedung DPR . Demo Dukung Revisi UU KPK di DPR

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak) menggeruduk Gedung DPR, Mereka mendukung langkah DPR mengesahkan revisi UU KPK sebagai upaya memperbaiki lembaga antirasuah itu.

Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RUU KUHP

Mahasiswa mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Dalam aksinya mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di situ  juga diwarnai adu yel-yel antarkelompok demonstran. Massa aksi dari elemen mahasiswa dan masyarakat ini mulai berkumpul di depan Gedung DPR.

Keduanya merupakan massa yang memiliki pandangan berbeda terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Pantauan Merdeka, mereka yang setuju atau pro dengan pengesahan RUU KUHP ini berasal dari Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dan beberapa orang yang menggunakan pakaian biasa (kaos).

Lalu, untuk massa yang menolak pengesahan RUU KUHP ini gabungan dari beberapa mahasiswaseluruh indonesia

Mereka yang melakukan aksi ini beberapa kali saling balas-balasan orasi dan nyanyian. Terlebih, saat massa aksi yang pro dengan pengesahan datang melewati massa yang kontra atau menolak pengesahan RUU KUHP.

"Reformasi dikorupsi, reformasi dikorupsi, hohoho, hohoho, reformasi dikorupsi," teriak massa kontra pengesahan RUU KUHP di depan Gedung DPR).

Lalu, untuk massa yang pro dengan pengesahan RUU KUHP ini membalas nyanyian dari massa yang kontra.
dan pada saat itu ada juga penolakan dari LIPI ( lembaga ilmu pengetahuan indonesia )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun