Mohon tunggu...
Tengku Muhammad Bariq
Tengku Muhammad Bariq Mohon Tunggu... Penulis - Yoo saya nulis hanya untuk senang senang

Blogging untuk tulisan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa yang Anda Perlu Tahu tentang Aset Kripto

16 Mei 2019   08:58 Diperbarui: 16 Mei 2019   10:52 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

            Bagi masyarakat dan calon investor yang berminat untuk memiliki dan memperdagangkan aset kripto, penulis menyarankan agar mempelajari terlebih dahulu segala sesuatu tentang Aset Kripto sebelum memutuskan untuk membeli atau memperdagangkan Aset Kripto.

2.         Bagi Pemerintah untuk mengatur Aset Kripto di Indonesia

Bagi pemerintah, penulis menyarankan agar melakukan pengaturan mengenai perdagangan Aset Kripto ini secara ketat agar tidak banyak manyarakat yang menjadi korban penipuan atau mengalami kerugian.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Government Office for Science, “Distributed Ledger Technology: Beyond Block    Chain”, A Report By The Government Chief Scientific Adviser, Desember 2015

Government Office for Science, “Distributed Ledger Technology: Beyond Block Chain”, A Report By The Government Chief Scientific Adviser, Desember 2015

https://bitinfocharts.com/cryptocurrency-charts.html, diakses tanggal 19 Januari 2019.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun