Surakarta -- Bapas Surakarta mengikuti Bimbingan Teknis terkait Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme di Desa/Kelurahan secara online, Rabu (5/4). Bimtek ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama dua hari hingga besok Kamis (6/4).Â
Dibuka oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan Bimtek ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aktivis masyarakat di Desa/Kelurahan dalam perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme. Â
Setelah itu dilanjutkan dengan paparan oleh dua narasumber. Paparan pertama disampaikan oleh Ajeng Asih Lianasari, Subkoordinator Bina Dalam Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Paparan Masyarakat dalam Pencegahan Anak Bersikap Intoleran dan Terlibat Kelompok Radikalisme. Â
Dilanjutkan dengan paparan kedua oleh Sanita Rini, Program Officer PVE International NGO Forum of Indonesian Development tentang Peran Masyarakat dalam Pencegahan Anak Bersikap Intoleran dan Terlibat Kelompok Radikalisme.
Terjadinya berbagai kasus yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme dengan melibatkan anak sebagai anggotanya, perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Anak sebagai generasi penerus bangsa juga merupakan kelompok rentan yang mudah dipengaruhi oleh lingkungannya.Â
Kabapas Surakarta, Susana Tri Agustin mengatakan bahwa penyelenggaraan perlindungan Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi masyarakat juga harus terlibat. Â "Masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan juga menghilangkan stigma negatif pada Anak korban jaringan terorisme ini, " ungkap Susana.