Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Surakarta Ikuti Bimtek Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme

5 April 2023   15:59 Diperbarui: 5 April 2023   16:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Surakarta -- Bapas Surakarta mengikuti Bimbingan Teknis terkait Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme di Desa/Kelurahan secara online, Rabu (5/4). Bimtek ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama dua hari hingga besok Kamis (6/4). 

Dibuka oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan Bimtek ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi aktivis masyarakat di Desa/Kelurahan dalam perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme.  

Setelah itu dilanjutkan dengan paparan oleh dua narasumber. Paparan pertama disampaikan oleh Ajeng Asih Lianasari, Subkoordinator Bina Dalam Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Paparan Masyarakat dalam Pencegahan Anak Bersikap Intoleran dan Terlibat Kelompok Radikalisme.  

Dilanjutkan dengan paparan kedua oleh Sanita Rini, Program Officer PVE International NGO Forum of Indonesian Development tentang Peran Masyarakat dalam Pencegahan Anak Bersikap Intoleran dan Terlibat Kelompok Radikalisme.

Terjadinya berbagai kasus yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme dengan melibatkan anak sebagai anggotanya, perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Anak sebagai generasi penerus bangsa juga merupakan kelompok rentan yang mudah dipengaruhi oleh lingkungannya. 

Kabapas Surakarta, Susana Tri Agustin mengatakan bahwa penyelenggaraan perlindungan Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi masyarakat juga harus terlibat.  "Masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan juga menghilangkan stigma negatif pada Anak korban jaringan terorisme ini, " ungkap Susana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun