Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

PK Bapas Surakarta Laksanakan Litmas Klien Viral

3 Februari 2023   07:29 Diperbarui: 3 Februari 2023   07:30 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reza PK Bapas Surakarta lakukan wawancara terhadap MA untuk keperluan Litmas(2/2). Dok. Humas Bapas Surakarta

PK Bapas Surakarta Laksanakan Litmas Klien Viral

Sragen - Sambangi Lapas Sragen, Reza, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta temui warg binaan yang kasusnya sempat viral khususnya di wilayah Karesidenan Surakarta, Kamis (2/2).
Sekira bulan Mei 2021, Sragen dihebohkan dengan viralnya pemberitaan mengenai kasus penggelapan uang di SPBU Tanon dimana nominal uang yang berhasil dibobol terbilang fantastis mencapai 2,3 milyar rupiah.  

Reza PK Bapas Surakarta lakukan wawancara terhadap MA untuk keperluan Litmas(2/2). Dok. Humas Bapas Surakarta
Reza PK Bapas Surakarta lakukan wawancara terhadap MA untuk keperluan Litmas(2/2). Dok. Humas Bapas Surakarta
MA yang hampir 2 tahun ini dipidana di Lapas Sragen menceritakan kepada Reza bagaimana proses dia melakukan kejahatan hingga sekarang menjalani pembinaan di Lapas Sragen. Seluruh cerita yang disampaikan merupakan salah satu dasar dalam proses pembuatan litmas.

Ditemui terpisah, Siti selaku adik kandung yang menjadi penjamin klien mengiyakan cerita kakaknya dan mengaku tidak menyangka dengan kasus yang dialami sang kakak. Karena menurutnya sosok MA dikenal pendiam dan jarang bercerita dengan keluarga. Meski demikian penjamin tetap berharap kakaknya dapat segera  disetujui usulan pembebasan bersyaratnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun