Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pastikan Kesiapan Aparat Pemerintah Terima Kembali dan Awasi Klien

24 Januari 2023   12:29 Diperbarui: 24 Januari 2023   12:40 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta

Pastikan Kesiapan Aparat Pemerintah Terima Kembali dan Awasi Klien, PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Pemerintahan Setempat

SRAGEN - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Putri Wijayanti laksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan guna memenuhi permintaan Lapas Kelas IIA Sragen untuk klien AD (24/01).

AD harus menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Sragen atas Putusan Pengadilan Negeri Sragen yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pasal 80 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 tentang UUPA. AD terlibat kasus kekerasan terhadap anak dikarenakan kenakalan remaja yang meninggikan ego dan gengsi pada saat lakukan balapan liar.

Saat ini AD masih menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Sragen, sebelum mendapatkan integrasi, PK harus lakukan penggalian data terlebih dahulu terkait latar belakang klien dan kesiapan orang tua, masyarakat serta aparat pemerintah dalam hal menerima kembali dan memberikan pengawasan terhadap klien.

Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Pada saat PK berkunjung, aparat pemerintah menyatakan siap dan bersedia menerima kembali Klien AD, bahkan mereka bersedia memberikan pengawasan secara langsung.

Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Menurut pegawai Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen baru pertama kali ini ada warganya yang terkena kasus hukum, beliau berharap semoga ini kasus pertama dan terakhir kalinya yang ada di desa tersebut.

Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Putri PK Bapas Surakarta Kunjungi Aparat Desa Bandung, Ngrampal Sragen (24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta
Atas dasar kesediaan dan kesiapan orang tua, masyarakat, dan pemerintah setempat membuat PK yakin memberikan rekomendasi integrasi Cuti Bersyarat untuk Klien AD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun