Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pegawai dan klien Bapas Surakarta Rayakan Natal Bersama

13 Januari 2023   14:09 Diperbarui: 13 Januari 2023   14:19 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pegawai dan Klien Bapas Surakarta Rayakan Natal Bersama

SURAKARTA - Pegawai dan Klien Bapas Kelas I Surakarta merayakan Natal bersama yang diselenggarakan di Aula Bapas Surakarta, Jumat (13/01).

Perayaan Natal yang kedua ini merupakan wujud kebersamaan antara klien dan pegawai. Petugas pelayanan pun tidak hanya dari petugas saja namun juga dari klien Bapas. "Kiranya perayaan Natal ini dapat mengingatkan bahwa tujuan kita adalah surga yang kekal", tutur Susana Tri Agustin dalam sambutannya.

Tema Natal yang diambil dari Matius 2:12 "...maka pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain," yang diambil dari tema besar PGI. Sebagaimana Firman Tuhan yang disampaikan oleh Pdt. Stef Sepang mengingatkan kepada kita bahwa kita harus selalu taat akan perintah Tuhan.

Perayaan Natal ini ditutup dengan kehadiran Santa Claus yang membagikan hadiah untuk semua yang hadir dan seluruh pegawai Bapas tanpa terkecuali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun