Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pantau Perkembangan Rehabilitasi Klien, PK Bapas Kunjungi YCKB

1 Desember 2022   21:11 Diperbarui: 1 Desember 2022   21:32 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didik PK Bapas Surakarta mengunjungi 'RN' di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa (1/12). Dokpri

PK Bapas Pantau Perkembangan Rehabilitasi Sosial Klien Pecandu Narkoba di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa 

SURAKARTA - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta, Didik Budi Waskito melaksanakan kegiatan Pengawasan program pembimbingan terhadap RN di Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa (YCKB) Surakarta pada Kamis (1/12). 

RN merupakan klien Bapas Surakarta yang saat ini berada dibawah Pembimbingan Didik. Sesuai hasil Asesmen Kebutuhanya RN memerlukan rehabilitasi sosial mengingat RN telah melanggar pidana terhadap Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Secara medis RN sudah bersih sebenarnya, namun pola hidup dan lingkungan pergaulannya masih potensial untuk kembali lagi. Ini yang mau kita cut" Ujar Didik mengenai program rehabiltasi sosial yang dijalankan RN. 

Program Rehabilitasi Sosial yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan YCKB bertujuan untuk membentuk gaya hidup baru yang anti narkoba serta menciptakan sistem pergaulan yang pro sosial sehingga diharapkan RN tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. 

"Yang kita bersama YCKB programkan adalah perubahan mindset dari RN sendiri. Karena untuk kasus narkoba kalau mau sembuh dan bersih harus dari dalam diri sendiri. Makanya hari ini kami cek sudah sejauh mana progresnya" 

Didik menerangkan terkait pengawasan program yang dilakukannya. Berdasarkan data yang diperoleh Didik melalui konselor yang menangani rehabilitasi sosial RN, diketahui adanya perkembangan yang cukup signifikan ke arah yang semakin positif. Dimana RN sudah bisa menerima dan mengakui kesalahannya, klien juga sudah menunjukan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga, emosi klien sudah semakin stabil. 

RN juga sudah memiliki rencana supaya tidak mengulangi tindak pidana lagi dengan cara ketika selesai menjalani rehabilitasi sosial akan mencari tempat tinggal baru untuk memutus hubungan klien dengan lingkar pertemanan yang lama. Pengawasan program bimbingan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan program re-integrasi bagi klien. 

Pengawasan dilakukan untuk meyakinkan bahwa program bimbingan terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun