Purwokerto, Info_PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Marsha Anggraeni melaksanakan  pembimbingan terhadap klien apel di Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.
Klien inisial JF menjalani pembinaan dikarenakan tersangkut kasus narkotika dan saat ini menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat.
Dalam apel tersebut klien menyampaikan jika saat ini belum memiliki pekerjaan tetap dan sedang bekerja membantu memperbaiki gerobak yang disewakan.
Klien juga berusaha untuk rutin menjalankan ibadah dalam upaya mendekatkan diri kepada  Tuhan YME.
Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan agar Klien dapat menjadikan segala peluang untuk tambahan penghasilan dan memanfaatkan dengan baik segala kesempatan yang ada.
"Terus laksanakan dengan baik kewajiban sebagai seorang klien" pesan Marsha diakhir bimbingannya. (MA/GF/Mars)