Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Pembimbingan terhadap Klien Apel

2 Februari 2023   10:40 Diperbarui: 2 Februari 2023   10:43 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Marsha Anggraeni melaksanakan  pembimbingan terhadap klien apel di Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto.

Klien inisial JF menjalani pembinaan dikarenakan tersangkut kasus narkotika dan saat ini menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat.

Dalam apel tersebut klien menyampaikan jika saat ini belum memiliki pekerjaan tetap dan sedang bekerja membantu memperbaiki gerobak yang disewakan.

Klien juga berusaha untuk rutin menjalankan ibadah dalam upaya mendekatkan diri kepada  Tuhan YME.

Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan agar Klien dapat menjadikan segala peluang untuk tambahan penghasilan dan memanfaatkan dengan baik segala kesempatan yang ada.

"Terus laksanakan dengan baik kewajiban sebagai seorang klien" pesan Marsha diakhir bimbingannya. (MA/GF/Mars)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun