Bapas) Purwokerto, Selasa 31 Januari 2023.Ketua panitia Hadi Prasetyo Haryono A. KS, M.H, mengungkapkan sistem Pemasyarakatan berfungsi untuk memberikan penyadaran agar klien dapat kembali ke masyarakat.
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar membantu Pokmas Lipas dalam pembentukan sikap klien.
" Pokmas Lipas mempunyai peran strategis, mereka secara sukarela ikut membimbing para klien agar dapat kembali ke masyarakat," terangnya.
Kepala Bapas Purwokerto Slamet Wiryono S. Pd, M. M mengungkapkan, saat ini Bapas sudah memiliki 32 Pokmas Lipas di Karesidenan Banyumas.
" Butuh banyak uluran tangan untuk membimbing para klien. Kami juga berterimakasih kepada Pokmas Lipas yang sampai saat ini masih menerima klien," ungkapnya.
Pertemuan kali ini juga menggandeng Dinas Sosial dari Pemda Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
" Melalui pertemuan ini juga diharapkan terbangun sinergitas, sehingga kedepan Pemda dapat memberi dukungan maksimal, " terangnya. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mensinkronkan berbagai program maupun penyelesaian persoalan di lapangan.Ia menambahkan, mantan warga binaan yang mendapat Pembebasan Bersyarat akan disalurkan, sesuai dengan minat.
Beberapa Pokmas lipas diantaranya , Pondok pesantren , Toko sepeda
Cuci motor dan mobil, bengkel otomotif, peternakan, hingga jasa dan pendidikan.
Sementara itu Joko Susanto Ketua Pokmas Lipas Jateng mengungkapkan, setiap orang berkesempatan untuk bangkit, termasuk para mantan napi.
Keberadaan Pokmas Lipas juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Sekecil apapun Pokmas lipas akan berguna.
Bahkan Joko juga berbagi pengalaman tentang bagaimana saat menjalani pembinaan. Sehingga apa yang dilakukan saat ini benar-benar berbasis pengalaman.
Sementara Wahyu Baharudin salah satu pemilik Pokmas Lipas mengungkapkan, saat ini ia mendapat 12 orang mantan napi yang ikut dikaryakan.Peran Pokmas Lipas tidak hanya sekedar memberikan kesempatan kerja atau melatih ketrampilan. Namun juga terkadang ikut membantu persoalan pribadi dan sosial klien.
Memang dalam membimbing klien dibutuhkan kesabaran termasuk mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat.
Wahyu juga berharap pemerintah daerah dapat ikut membantu, sehingga peran pemberdayaan dapat berjalan maksimal. (HBP/AR/UWE)