Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing ke Bapas Purwokerto Mengikuti Pendampingan Anak Agenda Tuntutan dan Pembacaan Pledoi

31 Januari 2023   15:30 Diperbarui: 31 Januari 2023   15:32 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Banjarnegara, Info_Pas- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto mengikuti pendampingan Persidangan dengan agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Banjarnegara. 

Dalam tuntutan tersebut, Klien anak mendapatkan tuntutan 5 tahun penjara dan Pelatihan kerja (Latker) Ponpes Qomarul Huda di Klampok Banjarnegara. Acara tersebut diteruskan Pembacaan Pledoi dari Pengacara Tunjukan dari PN. Banjarnegara a.n. Ahmad Raharjo.

Dalam pembacaan Pledoi, Pengacara tersebut mengharapkan bahwa untuk di ringkan Tuntutan dari Jaksa. Kegiatan pendampingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan telah selesai dan sidang di tunda dengan agenda Putusan. (Feri/Deb/GF/DP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun