Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asesmen Pembimbing Kemasyarakatan, Panduan Pembinaan dan Pengamanan WBP di Lapas dan Rutan

31 Januari 2023   11:33 Diperbarui: 31 Januari 2023   12:25 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Purwokerto, Info_PAS-Menepati komitmen profesional sebagai Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus mendukung program revitalisasi pemasyarakatan, PK Bapas Purwokerto Idang Heru Sukoco melaksanakan asesmen resiko untuk penempatan narapidana di Lapas Purwokerto.Kegiatan asesmen dilaksanakan pada Hari Kamis 26 Januari 2023 mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00.

Ada 4 orang warga binaan yang menjalani asesmen dengan tindak pidana yang  sesuai dengan tugas jenjang PK Ahli Madya yaitu pembunuhan.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Beberapa aspek atau dimensi yang dinilai adalah resiko keamanan. resiko keselamatan, resiko stabilitas serta resiko residivisme.Untuk mendapatkan hasil asesmen yang valid dan tepat, seorang Pembimbing Kemasyarakatan harus memiliki pengetahuan yang mendasar tentang substansi instrumen asesmen dan juga  kompetensi yang baik dalam teknik komunikasi dan analisa data.

Hasil asesmen PK  sangat berguna sebagai bahan pertimbangan pihak Lapas /Rutan dalam melaksanakan pengamanan dan pembinaan bagi WBP. (IHS/Deb/GF/DP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun