Bapas Purwokerto mengikuti Konsultasi Teknis (Konstek) yang diselenggarakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Yogyakarta.
Yogyakarta, Info_Pas-Bertempat di Aula Sasana Krida Wiraguna Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (20/1), lima Pembimbing Kemasyarakatan (PK)Tema Konstek kali ini adalah "Peningkatan Kapasitas PK & APK dalam Implementasi UU RI Nomor 1 tahun 2023 dan UU RI Nomor 22 tahun 2022". Adapun yang hadir oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Eddy Hiariej, SH., M.Hum. sebagai keynote speaker. Â
Pada kesempatan tersebut, Prof Edy, sapaan Bapak Wamenkumham menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan tantangan dan tanggung jawab PK dalam implementasi UU RI Nomor 1/2023 & UU RI Nomor 22/2022.
"PK dan APK atau Bapas menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang baru sesuai dengan impelementasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang baru dan UU Nomor 22 tahun 2022" tentang Pemasyarakatan, ucap Prof. Eddy Hiariej.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh dua pemateri atau narasumber yaitu Junaedi selaku PK Ahli Utama/Ketua DPP Ipkemindo dan Pujo Harinto selaku Direktur Bimkemas & Pengentasan Anak bahwa PK dan Bapas menjadi garda terdepan di dalam sistem pemasyarakatan sebagai implementasi UU RI Nomor 1/2023 & UU RI Nomor 22/2022.
Lima PK Bapas Purwokerto yang mengikuti acara tersebut hadir sebelum acara dimulai dan mengikuti acara sejak awal hingga selesai. Acara dimulai dengan diskusi panel yang dipandu oleh Gusti Ayu Putu Suwardani selaku moderator yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan dengan menghadirkan dua narasumber.
Selepas panel, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto yang mengawali sebelum keynote speaker oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM. Diskusi panel dilanjutkan kembali sampai akhir acara dengan narasumber tunggal yaitu Pujo Harinto.
"Acara ini sangat bermanfaat dalam membuka wawasan dan memotivasi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri sebagai Pembimbing Kemasyarakatan dalam menghadapi era baru sistem pemasyarakatan di Indonesia", ujar Fandy Achmad salah satu dari lima PK Bapas Purwokerto yang menghadiri secara langsunh acara tersebut.
Lebih lanjut Fandy juga menyambut gembira wacana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait adanya giat acara untuk seluruh PK di Indonesia untuk membahas lebih mendalam UU RI Nomor 1/2023 & UU RI Nomor 22/2022. "Tentunya menjadi kabar dan rencana yang baik sesuai wacana oleh bapak wakil menteri dimana seluruh PK di Indonesia akan dikumpulkan di Jakarta dan mendapatkan pelatihan yang mendalam dalam implementasi KUHP dan sistem pemasyarakatan yang baru", lanjut Fandy.
(ADA/AHK/YR)