Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Klien Pembebasan Bersyarat Melaksanakan Wajib Lapor/Apel ke Bapas Purwokerto

18 Januari 2023   12:29 Diperbarui: 18 Januari 2023   12:32 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan keseharian bekerja memberi makan ternak sapi milik tetangga yang berlokasi di Desa Pengalusan Kec. Mrebet Kab. Purbalingga.

Klien seorang residivis (5 kali) menjalani pidana pencurian menuturkan akan berusaha untuk menjadi orang baik dan selalu selektif dalam pergaulan.

Di lingkungan klien bahkan ditawari menjadi ketua RT kembali yang pernah dijabat sebelumnya namun menolak karena ingin fokus membina keluarganya. Walaupun klien seorang residivis tetapi di lingkungannya tidak pernah melakukan tindak pidana, bahkan pada saat menjadi ketua  RT sering membantu dalam kegiatan kerja bakti seperti pemasangan penerangan listrik di jalan yang ada di lingkungan setempat.

Petugas Bapas menyarankan: Agar klien selalu berhati-hati dan bisa menunjukan perilaku baik di masyarakatnya; Bekerja sebagai buruh harian lepas agar tetap disyukuri dan tunjukkan rasa tanggung jawab serta kejujuran dalam bekerja; Klien juga tetap meningkatkan pelaksanaan ibadah sesuai agamanya. (Kiyo/AR/UWE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun