Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Klien Pemasyarakatan Laksanakan Kewajiban Apel di Bapas Purwokerto

16 Januari 2023   10:14 Diperbarui: 16 Januari 2023   10:41 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Jumat (13/01) seorang Klien Pembebasan Bersyarat berinisial EX melaksanakan wajib apel di Kantor Bapas Purwokerto. Sebelum memasuki kantor Bapas Purwokerto terlebih dahulu Klien EX melakukan serangkaian kegiatan yang wajib dilakukan ke kantor Bapas Purwokerto antara lain pengecekan suhu oleh Satgas Covid-19 dan setelah itu Klien langsung bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muhammad Yusuf yang bertugas untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan selama Klien EX menjalani masa Pembebasan Bersyarat. 

Klien EX kemudian mendapatkan bimbingan kepribadian berupa pengarahan sikap dan perilaku agar tidak mengulangi tindak pidana kembali. Klien EX menceritakan bahwa dirinya saat ini tengah sibuk usaha kuliner pempek. Dari hasil usaha kuliner tersebut Klien EX mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Pada akhir bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Klien EX atas kerjasamanya telah melaksanakan wajib apel di Bapas Purwokerto dan berpesan agar Klien EX tekun dalam menjalankan usahanya serta menghindari pergaulan yang bisa berpengaruh buruk kepada Klien EX. (MY/AR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun